KUANSING, PETISI.CO – Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor IX dalam penegakan hukum yang lebih profesionalisme dan berkeadilan, patroli gabungan Polsek Kuantan mudik dan Koramil TNI dengan sandi Gab TNI – Polri Sinergi berhasil mengamankan 2 pelaku kejahatan narkotika, Sabtu (19/05/2018) di Bukit Batabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, telah dilaksanakan razia gubungan TNI-POLRI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Edy Renhar dan 10 personil TNI – Polri.
Patroli gabungan menyisir cafe yang berada di bukit betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, dan sesampai dicafe milik Sri Wahyuni petugas patroli menjumpai ada tamu 2 orang, Adrison Ismi (41), warga Ujung Batu, Kabupaten Rohul,
Riko Gusta (30), warga Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya Sumbar.
Kepada yang bersangkutan dilakukan penggeledahan disekitar TKP dan juga dilakukan penggeledahan badan.
Sewaktu dilakukan penggeledahan disekitar TKP anggota gabungan TNI-POLRI menjumpai kaca pirex dan peralatan lainnya untuk menghisap sabu,
Setelah ditanya kedua orang tersebut mengakui bahwa mereka baru saja menggunakan narkotika jenis sabu sabu yang dibeli oleh pelaku di Pulau Punjung.
Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk pengusutan lebih lanjut.(gus)