Tim Opsnal Satreskoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

oleh -121 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Kuansing.

KUANSING, PETISI.COSatuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing menangkap Ap Als N (22), warga Desa Sungai Buluh F1, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Ap ditangkap atas keterlibatannya dalam tindak pidana narkoba jenis sabu di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Senin (05/07/2021).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.14 gram, sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih tampa plat nomor, satu unit HP merk Iphone 7+ warna hitam.

AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, Kapolres melalui Kasat Narkoba, AKP PJ Nababan SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara Nababan SH, MH memerintahkan agar anggota Opsnalnya melakukan pengungkapan. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyergapan di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kab.Kuansing dan langsung menangkap Ap Als N Bin K yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku mendapatkan sabu tersebut dari DF als Ad alias K Bin S, (32 ) warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kuansing dan dari pelaku disita barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.11 gram, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah  BM 5963 KX, 1 unit Handphone merk Nokia warna putih, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 185.000.

“Pada saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut,” tutup AKP Preddy Jontara. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.