Tingkatkan PAD Bapenda Kota Malang Hapus Denda Pajak

oleh -113 Dilihat
oleh
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP. M.Si

MALANG, PETISI.CO – Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya untuk meningkatkan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.

Bapenda menggulirkan program pemutihan atau pembebasan denda administrasi sembilan jenis pajak daerah.

Antara lain, pajak bumi bangunan (PBB), hotel, restoran, reklame, parkir dan air tanah. Program ini digelontorkan sejak awal Agustus hingga akhir Oktober 2022.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP. M.Si, Jumat (9/9) menyampaikan, Program Pemutihan atau Pembebasan Denda Administrasi disambut Antusias Warga.

“Setiap hari banyak warga yang membayar pajaknya ke kantor Bapenda. Denda pajak bumi bangunan yang dihapuskan mulai tahun 1994 hingga 2022 sedang pajak non-bumi bangunan mulai tahun 1998 hingga 2021,” ungkapnya.

Sementara itu, besaran target pajak yang dibebankan kepada Bapenda tahun ini Rp 606 miliar. Namun saat pemkot dan DPRD Kota Malang membahas perubahan anggaran keuangan, target tersebut diturunkan Rp 40 miliar.

Yang melandasi hal tersebut, disampaikan Handi, karena peraturan daerah tentang pajak retribusi belum disahkan dan kondisi ekonomi belum stabil. Sehingga target pajak menjadi Rp 566 miliar.

Hingga awal September, Bapenda telah membukukan pendapatan pajak lebih dari Rp 346 miliar.

Sampai akhir tahun ini, Handi optimis bisa memenuhi target Rp566 miliar dan bahkan bisa lebih dari besaran tersebut.

“Dengan program, seperti penghapusan denda pajak, Bapenda sobo kelurahan dan petugas jemput bola, kami sangat optimis merealisasikan target itu,” tegasnya.

Setiap warga membayar pajak akan mendapat kupon dan akan diundi pada akhir program ini yang dikemas dalam acara jalan sehat gebyar panutan pajak.

Dalam gelaran tersebut, Bapenda akan memeriahkan gelar senam bersama dan jalan sehat, serta disiapkan berbagai hadiah menarik, seperti sepeda motor, lemari es, mesin cuci, kipas angin, sepeda gunung dan lain-lain.

Gelaran tersebut, disampaikan Handi, sebagai wujud apresiasi dan penghargaan bagi wajib pajak, yang telah memenuhi kewajibannya kepada pemerintah dalam membayar pajak,” papar Handi biasa disapa.

Handi berharap program ini dapat dimanfaatkan warga masyarakat dengan sebaik-baiknya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.