Tolak Cantrang, Persatuan Nelayan Masalembu Lakukan Rapat Akbar dengan Pemerintah dan PH

oleh -54 Dilihat
oleh
Masyarakat Persatuan Nelayan Masalembu saat melakukan ralat akbar di Pendopo Kecamatan Masalembu.

SUMENEP, PETISI.CO – Masih dalam suasana penolakan cantrang yang belum menemui solusi titik terang, masyarakat nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Masalembu (PNM), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan rapat akbar dengan unsur pemerintah dan penegakan hukum (PH) di wilayah setempat, Rabu (10/3/2021).

Rapat akbar diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Masalembu sebagai tindak lanjut dari penyelengaraan Pawai Laut Masalembu Tolak Cantrang tertanggal 28 Februari 2021 lalu. Tujuannya, meminta respon dari pasca pawai sekaligus dimaksudkan untuk menagih janji penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Masalembu, dan pemerintah dalam upaya memberantas keberadaan Cantrang dari Perairan Laut Masalembu.

Masyarakat Persatuan Nelayan Masalembu saat mendatangi Mapolsek setempat.

Ketua Persatuan Nelayan Masalembu (PNM), H. A. Tina’ie Hasyim, menyatakan kekecewaannya atas sikap pemerintah dan penegak hukum di wilayah Kecamatan Masalembu yang sejauh ini cenderung bersikap diam ditengah upaya masyarakat nelayan untuk melawan keberadaan Cantrang yang jelas merusak laut.

“Juga menyesalkan ketidakhadiran pihak Kepala Desa Sukajeruk dan Masalima, pihak Kecamatan, dan Kepolisian Sektor Masalembu yang tidak hadir dalam rapat akbar meskipun telah diundang oleh PNM,” terangnya, pada petisi.co secara tertulis.

Selain Ketua PNM, Ahmad Juhairi, selaku perwakilan Tim Advokasi Masalembu Tolak Cantrang disela itu, membacakan pernyataan sikapnya. Juhairi menyatakan ada 4 Pernyataan Sikap Persatuan Nelayan Masalembu.

Pertama, menuntut Pemerintah agar segera mencabut Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 yang menjadi dasar kembali diperbolehkannya penggunaan alat tangkap cantrang. Kedua, menuntut Pemerintah agar memberlakukan kembali Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 yang menjadi dasar pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang di selutuh Wilayah Perairan Laut NKRI.

Ketiga, mendesak Penegak Hukum agar berperan aktif dalam penegakan hukum terhadap kapal cantrang dan penggunaan alat tangkap merusak lainnya yang dapat mengancam kelestarian ekosistem laut. Keempat, mendesak Pemerintah agar segera memberi dan membuat perlindungan hukum bagi nelayan kecil dan tradisional serta menjadikan budaya tangkap mereka sebagai kearifan lokal masyarakat.

Juhairi, selain membacakan sikap juga menyampaikan beberapa tuntutannya pada pemerintah. Pertama, menuntut Pemerintah agar segera mewujudkan harapan nelayan terkait pentingnya keberadaan BAKAMLA (Badan Keamanan Laut), POLAIR (Kepolisian Air Laut), dan Angkatan Laut sebagai upaya menyelamatkan dan mengamankan laut Masalembu dari pengrusakan.

Kedua, menuntut Pemerintah dan Penegak Hukum di wilayah Kecamatan Masalembu agar segera membuat program patroli laut secara berkala bersama organisasi nelayan sebagai upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan dan mengamankan laut Masalembu yang anggarannya harus dialokasikan dari anggaran negara yang masuk ke desa.

Sudi Mulyo selaku perwakilan Koramil Masalembu yang juga turut diundang dalam rapat itu, menyatakan dengan menekankan pentingnya keberadaan BAKAMLA, POLAIR, dan lebih-lebih Angkatan Laut.

“Jika ketiganya belum ada di Kecamatan Masalembu, maka persoalan yang sedang dihadapi nelayan Masalembu saat ini akan terus terjadi,” terangnya.

Ribut Waidi selaku Ketua BPD Masalima yang juga turut diundang dalam rapat, menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan usulan masyarakat nelayan terkait soal cantrang ke tingkat musyawarah Desa.

“Menyarankan juga agar Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) memperluas gerakannya ke dua pulau lainnya di Wilayah Kecamatan Masalembu, yaitu Pulau Masakambing dan Pulau Karamian, mengingat perairan kedua pulau tersebut menjadi lokasi persembunyian kapal-kapal cantrang,” terangnya.

Kemudian melalui kesepakatan peserta rapat dengan mendatangi pihak Kepolisian Sektor Masalembu. Selain untuk mempertanyakan alasan ketidakhadirannya, peserta rapat juga akan menagih komitmen pihak Polsek sebagai penegak hukum dalam upaya memberantas keberadaan cantrang dari Perairan Masalembu.

Peserta rapat yang berjumlah puluhan orang nelayan ketika tiba di Mapolsek Masalembu, sangat dikagetkan oleh kondisi kantor yang kosong tanpa terlihat satupun anggota kepolisian yang piket, termasuk IPTU Sudjarwo sendiri selaku Kapolsek Masalembu.

Sehingga dihadapkan pada kondisi seperti itu, puluhan perwakilan nelayan kemudian memutuskan pulang dengan perasaan kecewa. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.