Tolak RUU HIP, DPD RI Bentuk Timja

oleh -101 Dilihat
oleh
Suasana rapim DPD RI yang dipimpin La Nyalla.

JAKARTA, PETISI.CO – Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat. Tetapi juga terjadi di kalangan para wakil daerah alias para Senator. Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (15/6/2020) di Senayan, Jakarta.

“Memang betul hampir seluruh Senator telah menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut,” kata Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti usai Rapim.

Dalam rapim itu, bahkan sejumlah Senator meminta pimpinan agar menyatakan sikap lembaga secara resmi untuk menolak. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu agenda rapim. Namun, sebagai pimpinan tentu tidak bisa begitu saja mengeluarkan sikap resmi lembaga. Meskipun mayoritas Senator menolak RUU HIP.

“Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Pak Nono Sampono,” ujarnya.

Nantinya, Timja tersebut akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.

“Hasil kerja dari Timja tersebut, nanti akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI. Jadi tidak grusa-grusu. Tetapi atas dasar yang cukup,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI Hasan Basri melalui media telah menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP. Senator asal Kalimantan Utara itu menganggap RUU tersebut tidak diperlukan. Karena justru akan mengganggu makna dan mendistorsi substansi dalam nilai-nilai Pancasila. Upaya memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, dinilai adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila.

“Pancasila itu ya lima sila. Setiap sila berhubungan dengan sila yang lainnya. Dan itu sudah final,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.