Truk Over Dimensi dan Over Load Melintas di Tulungagung Ditindak Tegas

oleh -170 Dilihat
oleh
Petugas menindak truk ODOL

TULUNGAGUNG, PETISI.COSatlantas Polres Tulungagung menindak tegas kendaraan truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL)/Truk bermuatan lebih dan melebihi batas ketentuan yang melintas di wilayah Tulungagung dengan melakukan tilang.

Selain penindakan terhadap kendaraan ODOL juga menyasar kendaraan pick up muat orang karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

“ODOL melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi,“ jelas Kanit Turjawali, Iptu Hendrik Kurniawan, Kamis (10/2/2022).

Penindakan dilakukan di jalan raya I Gusti Ngurah Rai Tulungagung, untuk kendaraan truk ODOL diberikan tindakan tegas berupa tilang.

“Kami melakukan penindakan E Tilang dan mengamankan barang bukti 1 SIM B1 milik sopir Truk,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Bayu mengatakan.

“Selain menindak kendaraan ODOL, Jajaran Satlantas Polres Tulungagung juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas dan mengajak untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19,” terangnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.