MOJOKERTO, PETISI.CO – Setelah melakukan beberapa tahapan dan kajian atas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menyetujui dan mengamini dengan menggelar rapat paripurna penetapan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala dearah dan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 di ruang sidang Graha Whicesa DPRD, Sabtu (10/ 8/2024).
Pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj Ayini Zuhro mengatakan, walaupun semua fraksi fraksi setuju terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 tetapi juga ada beberapa catatan dan lampiran yang tak terpisahkan yang perlu diperhatikan bupati mengenai kegiatan yang mendesak dan peningkatan APBD.
Yaitu perlu adanya tambahan anggaran seperti penguatan produk hukum yang mendasari pajak dearah dan retribusi daerah dan kerja sama dengan aparat penegak hukum di bidang perpajakan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pajak. “Juga adanya peningkatan pelayanan poli RSUD Dr Soekandar dengan pembelian alat kesehatan juga pembelian lahan dengan tujuan peningkatan PAD,” ucap pimpinan sidang Hj Ayini Zuhro.
Selanjutnya Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dewan yang telah berkerja keras dalam membahas Raperda perubahan APBD TA 2024 guna terwujudnya pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien demi kemanfaatan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Hasil kesepakatan ini akan segera saya kirim ke gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan di tindaklanjuti untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah ” tutup Bupati Mojokerto, Hj ikfina Fatmawati. (ng)







