SURABAYA, PETISI.CO – Unit Pembinaan Keluarga Miskin (UPKM) Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal, selama setahun terakhir telah melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 18 unit.
“Alhamdulillah sudah 18 unit rumah berhasil kami seleseikan selama tahun 2017 lalu,” ujar Nasir Bendahara UPKM Kelurahan Babat Jerawat, Kamis (8/2/2018).
Menurut Nasir, untuk program selanjutnya di tahun 2018 ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Lurah Babat Jerawat, untuk melakukan pendataan dan usulan ke Dinas Sosial Kota Surabaya.
Sementara, Lurah Babat Jerawat H Khusairi menyebutkan, pihaknya mengaku sudah ada pemberitahuan dari Dinas Sosial Kota Surabaya untuk kelanjutan program perbaikan rumah tidak layak huni.
“Kami bersama UPKM masih melakukan persiapan sosialisasi,” ujar Lurah Babat Jerawat.
Selain itu, kata Lurah yang rajin turun menyapa warganya ini, juga sedang mengumpulkan data usulan calon penerima program ini.
Seperti diketahui, ada beberapa persyaratan untuk bisa menerima program ‘bedah rumah’ ini.
Sesuai Peraturan Walikota no 14 tahun 2015, mereka yang berhak diusulkan untuk menerima bantuan adalah, dari keluarga miskin, berdomisili dan ber-KTP Surabaya, kondisi rumah tidak layak huni atau korban kebakaran atau korban bencana.(sir)