UNODC Kunjungi Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ Kota Batu

oleh -177 Dilihat
oleh
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko dan Kejari Batu, Agus Rujito, bersama pejabat Kota Batu pose bersama usai kegiatan

BATU, PETISI.CO Pemkot Batu dan Kejari Kota Batu menerima kunjungan perwakilan dari United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC), Senin (10/10/2022), di Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC, Collie F. Brown, mengatakan, kunjungan ini untuk melihat program inovasi Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” di Kota Batu.

Tidak sendirian, Collie F. Brown datang bersama perwakilan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan RI, Erni Mustikasari, Kasi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim Wahyu Hidayatullah. Rombongan diterima oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, Forkopimda, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu secara teleconference.

Membuka acara, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” di Kota Batu berjumlah 24. Artinya, setiap desa/kelurahan di Kota Batu memiliki “Pondok Seduluran”. “Pondok Seduluran” ini difungsikan untuk menyelesaikan perkara hukum guna mencari kesepakatan damai. Sehingga perkara tidak berlanjut ke pengadilan, perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator,” ujar Agus.

“Dengan adanya Pondok Seduluran, diharapkan bisa menjadikan Kota Batu yang kecil ini menjadi pembelajaran bagi kota lain,” sambung Dewanti.

Sementara itu, Collie F. Brown begitu mengapresiasi adanya Pondok Seduluran. Menurutnya, dengan adanya Pondok Seduluran dapat memberikan mediasi dan bantuan hukum kepada masyarakat sebelum terjadinya konflik. Collie juga sangat mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan padanya. Ia juga mengaku senang penerapan Restorative Justice bisa dilakukan hingga di tingkat desa/kelurahan.

“Pondok Seduluran juga bisa menjadi solusi dan percontohan bagi daerah lain. Saya ingin memperkenalkan program ini ke daerah-daerah lain,” ungkap Collie.

UNODC adalah pemimpin global dalam perang melawan obat terlarang dan kejahatan internasional. Didirikan pada 1997 melalui merger antara United Nations Drug Control Programme and the Centre for International Crime Prevention. UNODC beroperasi di seluruh dunia melalui jaringan yang luas dan kantor lapangan. UNODC bergantung pada kontribusi sukarela, terutama dari Pemerintah untuk 90 persen anggarannya.

UNODC membantu negara-negara anggota dalam perjuangan mereka melawan obat-obatan terlarang, kejahatan dan terorisme. Dalam Millennium Declaration, negara-negara anggota juga memutuskan untuk mengintensifkan upaya memerangi kejahatan transnasional di semua dimensi, untuk melipatgandakan upaya dalam melaksanakan komitmen untuk mengatasi masalah narkoba dunia dan mengambil tindakan bersama melawan terorisme internasional. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.