Usulan Merubah Nama Kecamatan Sempol Menjadi Ijen Belum Disetujui Mendagri

oleh -75 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, ketika memberikan keterangan tentang Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen yang tidak setujui oleh Mendagri

BONDOWOSO, PETISI.CO – Usulan Pemerintah Daerah Bondowoso, untuk merubah  nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen belum disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).  Hal tersebut, diungkapkan Wakil Bupati (Wabup)  Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, saat menghadiri acara petik kopi di Kecamatan Sumber Wringin, Selasa (2/7/2019).

“Masih banyak permasalahan yang perlu dibenahi sehingga usulan itu belum disetujui Mendagri. Salah satunya, kasus yang kemarin terkait sengketa batas wilayah, yang menjadi keberatan Pemerintahan Banyuwangi,” centusnya.

Pemerintahan Bondowoso, kata Wabup, kembali akan mengusulkan perubahan nama setelah selesai mengatasi permasalahan sengketa batas wilayah tersebut. Menurutnya, pihak Pemerintahan Bondowoso telah selesai bertemu dengan pihak Pemerintahan Banyuwangi membahas 16 titik batas wilayah.

“Setelah kita selesai melakukan MoU dengan pihak Banyuwangi, kita akan kembali mengusulkan. Dari 16 titik batas wilayah, 15 titik kita sudah tanda tangani. Tinggal menunggu satu titik lagi,” katanya.

Sekedar mengingat saja, usulan perubahan nama kecamatan tersebut, dilakukan sekitar tahun 2016 lalu oleh mantan Bupati Bondowoso, Amin Said Husni. Tentunya usulan itu, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso. Sehingga Kecamatan Sempol  berubah nama menjadi Kecamatan Ijen.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.