Versi Camat Rubaru Sumenep Soal Istri Sekdes Pakondang Menikmati PKH, Lebih Baik Mundur

oleh -75 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SUMENEP, PETISI.CO – Terus menjadi gunjingan. Pasalnya, istri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Program Keluarga Harapan (PKH) ditengarai ikut menikmati mendapatkan bantuan sebagai penerima.

Sehingga sangat patut diduga tidak tepat sasaran karena kendati sudah tergolong mampu masih saja menikmati sebagai penerima program bantuan pemerintah yang di peruntukan bagi keluarga miskin.

Versi Camat Rubaru, Kabupaten Sumenep, terkait istri Sekdes Pakondang, yang juga ditengarai ikut mendapatkan sebagai penerima manfaat bantuan PKH, agar lebih baik mundur.

Menurut Arif Susanto, Camat Rubaru, sejak awal PKH berdiri sendiri sudah ada pendamping semuanya. Jadi seharusnya kalau itu ada perubahan dari miskin ke yang mampu seharusnya PKH yang berhak itu semua.

“Kalau menurut saya lebih baik mundur,” terangnya, akan tetapi tambahnya, katanya tidak ada aturan perangkat desa itu tidak boleh menerima bantuan PKH, kan ini yang repot, saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).

Sehingga akan hal itu Camat Rubaru, Arif Susanto menyarankan untuk menkonfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengakuan seorang warga setempat yang tidak ingin namanya dipublis membeberkan bahwa dari beberapa orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di desanya ditengarai terdapat istri dari perangkat desa salah satunya istri Sekdes sebagai penerima.

“Ada penerima PKH (Desa Pakondang-red) yang itu istri perangkat desa ikut mendapatkan menerima, salah satunya Sekdes,” terangnya, seraya mengatakan untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pendamping (PKH-red) atau koordinator, Rabu (17/6).

Sementara saat dikonfirmasi kepada yang selaku pendamping PKH Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep membenarkan, bahwa memang istri Sekdes di desa tersebut termasuk salah satu penerima manfaat PKH.

“Iya betul,” ucap Santi, saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (18/6).

Ia mengaku, istri Sekdes tersebut mendapatkan bantuan sebagai dari salah satu penerima manfaat bansos PKH sebelum suaminya menjabat.

“Tapi itu sudah dari dulu sebelum suaminya menjabat jadi Sekdes,” akunya menambahkan.

Namun pihaknya mengaku bahkan memang sampai hari ini istri Sekdes tersebut masih berstatus sebagai penerima PKH, walau telah beberapa kali diperingatkan oleh pendamping PKH hingga dilakukan pendekatan.

“Saya sudah melaporkan ke korcam suruh terus dilakukan pendekatan, tapi yang bersangkutan masih belum sadar merasa dirinya belum mampu,” terangnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.