Kediri, petisi.co – Menindaklanjuti berita yang beredar di media online laman petisi.co, sebagai pemilik akun Febri Anita menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut 100% tidak benar, dan tidak sesuai fakta yang ada dilapangan, Senin (29/9/2025).
Perlu diketahui bahwa Agus Basuki dan Yanti adalah sebagai penyewa mobil Xenia putih ke pihak kami untuk urusan bisnisnya. Seiring berjalannya waktu Agus Basuki dan Yanti menunggak biaya sewa rental selama 2 bulan 25 hari. Saat dikonfirmasi selalu banyak alasan dan berjanji akan membayar namun tidak pernah ada pembayaran sampai awal bulan April 2025.
Ketika mobil hendak diminta kembali oleh pihaknya, Agus Basuki dan Yanti selalu banyak alasan hingga ada masa dimana pihak kami mengetahui bahwa mobil tersebut dijaminkan ke PT Ash Shofwa karena mereka juga memiliki tanggungan ke PT Ash Shofwa (ada rekaman pihaknya dan PT Ash Shofwa).
Hal inilah yang menjadi dasar untuk memviralkan di Group Kuliner Online Gringging yang ada di FB. Sebelum memutuskan untuk memviralkan pihaknya telah menghubungi Agus Basuki dan Yanti secara baik-baik, namun kerap diabaikan. Didatangi secara langsung di rumahnya pun juga pintu rumahnya selalu tutup.
“Hal lain yang membuat kami jengkel adalah di saat kami mengirim pesan WA pribadi secara baik-baik menanyakan terkait mobil dan biaya yang belum dibayar selalu diabaikan, namun mereka sangat aktif membuat status di media social baik di WA, IG maupun FB,” ungkap Febri.
Pada 18 April 2025 pihak Agus dan Yanti memang benar mengembalikan mobil Xenia putih di Polsek Banyakan, didampingi pengacaranya yang bernama Taufiq. Namun bukan berarti kasus ini selesai. Perlu diketahui di Polsek Banyakan ada surat perjanjian hitam di atas putih yang telah dibuat oleh pihak Agus dan Yanti terkait pelunasan biaya sewa dan kerusakan mobil dimana mereka berjanji akan membayar tanggungan-tanggungan tersebut pada akhir April 2025.
Hingga awal Mei pihak Agus dan Yanti tidak membayar biaya sewa dan kerusakan, hal inilah yang memicu saya untuk memviralkan kembali pada 20 Mei 2025 di FB. Tanggal 18 Agustus pada malam hari ada 2 orang dari LSM Gerak datang ke rumah orang tua saya, dan memaksa orang tua saya menandatangani surat somasi. Oleh orang tua saya tidak ditandatangani, karena tidak ada urusan dengan LSM Gerak. Febri berinisiatif akan melaporkan LSM Gerak dan meminta pertanggungjawaban Agus dan Yanti atas hal ini.
Hingga akhirnya mereka baru membayar sebesar Rp 9 juta pada tanggal 19 Agustus 2025 (dari total tanggungan sebesar Rp 20 juta) setelah Febri komen di akun sosial medianya. Keesokan harinya mereka melaporkan Febri ke Polresta Kediri, atas pencemaran nama baik. “Perlu saya tekankan, hingga saat ini pihak Agus Yanti belum melunasi hutang-hutangnya ke kami,” tegas Febri.
Dan pernyataan yang dilontarkan Agus Yanti bahwa mereka sudah menyelesaikan hak dan kewajiban adalah salah besar, karena mereka baru membayar Rp 9 juta dari total Rp 20 juta, serta pernyataan mereka bahwa banyaknya peserta training manasik haji yang mengundurkan diri karena kekhawatiran juga dampak sosial yakni jamaaah masjid menjadi sepi akibat postingan Febri adalah salah besar. Karena itu adalah konsekuensi perbuatan mereka. (bam)