Wabup Apresiasi Polres Mojokerto yang Berhasil Wujudkan Kondusifitas

oleh -48 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi ikut hadir
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019

MOJOKERTO, PETISI.CO – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada perayaan Idul Fitri 1440 Hijriyah, Polres Mojokerto melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019, Selasa (28/5/2019) di halaman Mapolres Mojokerto.

Apel dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, dengan dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Dandim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, beserta unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Mojokerto dalam apel ini membacakan sambutan amanat Kapolri Muhammad Tito Karnavian. Point-point yang tercakup dalam sambutan antara lain, pelaksaanaan operasi akan digelar selama 13 hari (29 Mei-10 Juni), di 34 Polda prioritas dengan melibatkan 160.335 personel gabungan.

Terdiri atas 93.589 personel Polri, 13.131 pesonel TNI, 18.906 personel Kementrian dan Dinas terkait, 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka, serta 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Juga akan digelar 2.448 pos pengamanan, 764 pos pelayanan, 174 pos terpadu, dan 12 lokasi check point sepeda motor di beberapa aktivitas masyarakat. Objek pengamanan dalam Operasi Ketupat 2019 antara lain 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata.

Apel dilanjutkan konferensi pers hasil OPS Pekat Semeru 2019 seperti kasus judi, narkoba, premanisme dan sebagainya. Polres Mojokerto sendiri pada operasi ini berhasil mengungkap 43 kasus dengan 57 tersangka ditahan, 383 tersangka tipiring, dan 427 tersangka dilakukan pembinaan.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam keterangan lengkapnya menjelaskan bahwa kasus narkoba mendominasi hasil ungkap operasi.

“Tahun 2019 yang paling tinggi kasus narkoba, baik itu tersangkanya maupun barang bukti. Kalau dulu hanya paket atau klip, sekarang sudah dalam hitungan gram (barang narkoba),” terangnya.

Secara rinci, kasus narkoba yang diungkap dalam operasi ini sebanyak 13 kasus, judi 18 kasus, miras 17 kasus, prostitusi 4 kasus, dan premanisme 374 kasus.

Kapolres juga menginformasikan bahwa mulai tahun ini penanganan miras tak lagi menggunakan hukuman tipiring kecuali peminum atau yang mengonsumsi.

“Bagi penjual atau distributor, kita kenakan tindak pidana umum untuk memberi efek jera agar tak lagi menjual (miras),” tambahnya.

Wakil Bupati Pungkasiadi juga turut menyampaikan terimakasih pada Polres Mojokerto, yang telah mengamankan dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mengapresiasi Polres Mojokerto yang telah mewujudkan kondusifitas lingkungan dengan memberantas judi, premanisme, narkoba, dan tindak kriminal lainnya. Sinergi ini harus terus dijalin, demi Kabupaten Mojokerto yang aman dan nyaman,” kata wabup.(nang/syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.