Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman: Pemda Jangan Buru-Buru Pindahkan PKL

oleh
oleh
Danny Ismaya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Fraksi PKS

PASAMAN, PETISI.COMenanggapi kaduan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Ahmad Karim, Lubuk Sikaping, Wakil ketua DPRD Kabupaten Pasaman menyampaikan pemerintah daerah jangan buru-buru memindahkan, Rabu (15/12).

“PKL juga merupakan bagian dari masyarakat kita maka pemda jangan buru-buru memindahkan para PKL, Kita musti Carikan dulu jalan terbaik, dimana pemerintah bisa menjalankan misinya menciptakan tata kota yang baik bersih, aman dan nyaman dan pedagang tetap bisa berdagang sehingga tidak terzolimi,” ungkap anggota Dewan Fraksi PKS tersebut saat usai menerima kaduan PKL di ruangan kerjanya.

Selanjutnya ia menyampaikan pada pertemuan dengan para pedagang tersebut bahwa akan mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dan berharap agar kembali dilakukan duduk bersama antara pedagang, Pemda dan DPRD.

“Kita akan surati pemerintah daerah karena DPRD juga merupakan corong untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Bila perlu ini didudukkan kembali antara pedagang, Pemda dan DPRD agar didapat solusi terbaik, dan kita berharap kedepannya ada pembinaan-pembinaan dan bantuan dari Dinas terkait terhadap PKL agar jika memang direlokasi ketempat yang baru mereka bisa terbantu sehingga ekonomi mereka bisa meningkat,” jelasnya.

Danny juga menyampaikan, PKL merupakan bagian dari pelaku Usaha Kecil Dan Mikro (UMKM) dan sangat berperan strategis menopang perekonomian. Oleh karena itu PKL perlu dibina dan ditopang dalam berbagai hal mencakup permodalan, keserasian dengan penataan kota dan aspek lainnya.

Sementara itu sepriza perwakilan pedagang kaki lima di jalan Ahmad Karim sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah daerah untuk segera memindahkan mereka.

“Pada pertemuan 29 November di ruang rapat Sekda, disepakati ada alternati selain ruko yaitu di halaman Kantor Dinas Koperasi, dan Asisten dua Rosben waktu itu berjanji kepada kami untuk menyampaikan dan meminta persetujuan pimpinan, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan dan tiba-tiba saja Satpol-PP sudah datang kepada kami meminta tanda tangan kesediaan untuk dipindahkan,” ungkapnya.

Ia pun juga mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah daerah yang terkesan semena-mena kepada mereka.

“Dulu kami difasilitasi pemerintah daerah untuk berjualan di sini, tentu dengan biaya yang juga tidak sedikit dan sekarang ingin dipindahkan ke kawasan ruko dan hanya boleh berjualan sore hingga pagi. Untuk merintis itu tidak mudah, kami harus rugi dulu, apalagi hanya malam hari, sementara di kawasan yang sekarang kami bisa berharap dari pasien ataupun keluarga pasien RSUD Lubuk Sikaping untuk berbelanja,” ucapnya. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.