Wali Kota Risma Tunjukkan Surat Permintaan Maaf Penghinanya

oleh -57 Dilihat
oleh
Wali Kota Risma bersama Kapolrestabes saat jumpa pers.

SURABAYA, PETISI.CO – “Dengan melalui surat ini, saya meminta dengan sangat pintu maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Surabaya”. Begitulah penggalan isi surat permohonan maaf yang ditulis seseorang berinisial ZKR yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan warga Kota Surabaya terkait dengan ujaran yang sempat menggegerkan jagat dunia maya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, masyarakat Kota Surabaya sempat digegerkan oleh salah satu postingan akun facebook milik seseorang berinisial ZKR yang telah terbukti melakukan perbuatan menghina Wali Kota Surabaya.

Dalam jumpa pers tersebut terlihat Risma sedang menggenggam sekitar empat buah kertas yang diketahui merupakan surat permohonan maaf dari yang bersangkutan dan tujukan kepada Wali Kota dan masyarakat Surabaya.

“Suratnya ada dua, satu suratnya ditujukan ke saya dan satunya lagi untuk masyarakat Surabaya,” ucap Risma dalam konfrensi pers yang diadakan di rumah dinas Wali Kota,  Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menyesali segala perbuatan yang telah dilakukan di postingan sosial medianya dan sempat membuatnya terlena.

“Karena di dunia maya membuat aku terlena dengan bisikan setan,” jelas Wali Kota wanita Surabaya tersebut ketika membacakan isi surat yang ditulis oleh ZKR.

Risma sendiri telah maafkaan pemilik akun tersebut, sehingga dengan adanya surat pemohonan maaf ini warga Surabaya juga bisa berbesar hati untuk melakukan hal serupa.

“ini suratnya permintaan maaf kepada masyarakat Surabaya. Untuk warga saya kalau masih cinta dengan saya, tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan juga memaafkan orang yang punya salah,” katanya.

Meski ia (Risma) telah memberikan maaf kepada yang bersangkutan, namun apa daya proses hukum masih tetap harus berjalan.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menerangkan jika pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini, sekaligus juga ia mewanti-wanti agar kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi.

“Proses hukumnya akan dalami terlebih dahulu. Mudah-mudahan hal ini juga menjadi pelajaran juga untuk kita semua, termasuk saya juga,” terang Sandi.

Ia juga meminta kepada warga Kota Surabaya untuk lebih bijak lagi ketika bermedia sosial. “Sebelum menshare apapun di sosial media termasuk group, kita harus menyaringnya lebih dulu,” paparnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.