Dua Kabur, Satu Tersangka Narkoba Diringkus Polres Kuansing

oleh -48 Dilihat
oleh
Tersangka diamankan petugas dan hasil tes urine positif.

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Sabtu (30/12/2017), di Desa Pasar Usang Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, team Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa terjadi peredaran Narkoba di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing.

Kemudian team Oprasional Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotmatua Ambarita. SH, SIK dan Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto. SH, MH melakukan penyelidikan guna memastikan kegiatan yang dimaksud.

Sekira pukul 02.45 wib dilakukan penangkapan terhadap 3  orang yang sedang duduk di kursi panjang, dan diantaranya ada plastik warna hitam yang sebelumnya diambil dari seberang jalan.

Saat itu, ketiga orang yang sedang duduk langsung ditangkap bersama dengan bungkusan plastik kresek warna hitam dan didalamnya ada bungkusan plastik warna putih 3 buah diduga Sabu.

Waktu mengamankan tersangka, salah seorang dari mereka melakukan perlawanan dan terjadilah pergumulan,  dua orang berhasil melarikan diri.

Kemudian barang bukti diduga 3 paket Narkotika jenis sabu  dan 1 orang Slamet Wahyudi (38) beralamat di Desa Tangkerang Utara Kecamatan  Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hasil test urine positif.(gus)