Gruduk Kantor Pemkab dan DPRD
BANYUASIN, PETISI.CO – Organisasi masyarakat Islam dan pemuda Islam yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mengaji (Geram) mengadakan aksi solidaritas dan peduli wajib mengaji Al Quran, di depan Kantor Pemkab dan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (12/2/2018).
Kedatangan mereka sebagai bentuk aksi damai untuk mendesak Bupati Kabupaten Banyuasin, agar dapat segera membuat peraturan Bupati tentang Baca Tulis Al Quran, yang sebelumnya peraturan daerah No 15 Tahun 2014 tentang Baca Tulis Alquran yang telah dibuat DPRD Kabupaten Banyuasin. Sayangnya, hingga kini tidak dibuat Perbup, sehingga menjadi pertanyaan besar Ormas Islam di Kabupaten Banyuasin.
Pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yang diwakili Rislani Algofar Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Banyuasin, menerima aspirasi dari pendemo.
“Kita sampaikan aspirasi dari masyarakat Geram ini, pada dasarnya pihak kami juga ingin mencerdaskan masyarakat Banyuasin,” kata Rislani di hadapan para peserta aksi damai.
Rislani juga menegaskan, pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin cukup peka terhadap permasalahan itu, dibuktikan dengan peraturan yang dikeluarkan.
“Kita tinggal menunggu waktunya saja Perda itu di keluarkan. Jadi pastinya pemkab juga mau mencerdaskan masyarakat Banyuasin,” ucapnya.
Berbagai ormas Islam dan pemuda yang tergabung di Geram itu antara lain, IPNU Banyuasin, PP HIMBA, BKPRMI Banyuasin, GP ANSOR/Banser Banyuasin, PD GPII Banyuasin, Pemuda Muhammadiyah serta Fron Pembela Islam (FPI) yang tuntutannya, meminta Bupati Banyuasin segera mengeluarkan Perbup Pendidikan Baca Tulis Al-quran.
Selain itu juga meminta mengevaluasi kinerja Kabag Kesra Kabupaten Banyuasin, yang dianggap tidak menyelesaikan persoalan tentang BTA serta kepada DPRD Kabupaten Banyuasin untuk memberikan dukungan moral kepada Bupati Banyuasin, agar segera mengeluarkan Perbub Pendidikan Baca Tulis Al-quran.
“Pemerintah tidak melihat sama sekali masalah ini serius. Tanpa dana juga baca tulis Al-quran tetap berjalan di masyarakat. Kalau Perbup itu tidak dibuat karana alasan dana, itu tidak masuk akal,” keluh Amri S.Sos Sekertaris Umum, BKPRMI Kabupaten Banyuasin.(roni)