Ngrekap Togel, Diciduk Reskrim Polsek Diwek

oleh -76 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan ntersangka togel

JOMBANG, PETISI.CO – Nekat melakukan perjudian togel (toto gelap), AS (26) harus berurusan dengan petugas Polsek Diwek, Rabu (7/2/2018).

Kapolsek Diwek AKP Bambang SB, SH membeberkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sekitar Parkir PG Cukir ada pengecer judi Togel. Menindaklanjuti hal tersebut, unit Reskrim Polsek Diwek melakukan penyelidikan di Parkir PG Cukir Dusun/Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Reskrim Polsek Diwek langsung menangkap AS (26) pelaku judi togel tanpa perlawanan. “Pelaku kedapatan sedang merekap tombokan togel hasil dari titipan dari teman. Cara penombok perjudian yang dilakukan melalui SMK HP,” beber Bambang.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 1 buah HP Merk Nokia warna merah berisi SMS titipan nomer tombokan judi Togel. Uang tunai sebesar Rp. 37.000.

Pelaku diduga melakukan perjudian jenis togel, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat(1) ke-2e KUHP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun/Desa Cukir Rt. 003 Rw. 005 Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dilakukan penahanan di Mapolsek Diwek. (rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.