19 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Pakal Didominasi dari Luar Surabaya 

oleh -135 Dilihat
oleh
Penindakan pelanggar prokes di Pakal.

SURABAYA, PETISI.COAparat gabungan tiga pilar yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP beserta anggota Dishub, Linmas, Staf Kecamatan, Kelurahan dan relawan melaksanakan giat operasi yustisi di wilayah Pakal Surabaya. Razia dalam rangka penegakan Perwali no 2 tahun 2021 atas perubahan Perwali no 67 tahun 2020, dalam mencegah penyebaran Covid-19 selama masa PPKM, Sabtu (6/2/2021) malam.

Sasaran operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, tetap menyasar pada masyarakat yang tidak menggunakan masker, saat berada di luar (di jalan raya) pada pengendara. Yustisi digelar di depan Terminal Angkot Benowo, Jl. Raya Benowo, jalan perbatasan antara Surabaya-Gresik.

Pelaksanaan operasi yustisi diawali terlebih dahulu dengan apel di halaman terminal, dipimpin Pawas 1A Kanit Intelkam Iptu M. Saleh SH, didampingi oleh Kapolsek Pakal Kompol Moh Khoiril S.Pd, MH, Kanit Lantas Pakal AKP Widodo SE, Kanit Provos Pakal Aiptu Eddy, yaitu dengan kuat 30 personil gabungan.

Dalam arahannya, Kapolsek memberikan penekanan cara bertindak dalam kegiatan operasi, yaitu saat melakukan penindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

“Kami mengharapkan agar masyarakat menjalankan aturan Perwali Kota Surabaya, serta PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di musim pandemi ini,” ungkap Kapolsek

Operasi yustisi ini, kata Khoiril, kami lakukan sebanyak tiga kali dalam sehari dengan melibatkan unsur tiga pilar, yaitu Koramil Benowo, Polsek Pakal, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kecamatan Pakal, serta dibantu anggota Linmas Kelurahan, Staf Kecamatan dan Kelurahan, Dishub kota Surabaya dan beberapa relawan.

Sementara, Pawas Kanit Intelkam Polsek Pakal Iptu M. Saleh SH, mengatakan, razia yustisi ini untuk menindak tegas pelanggar dengan cara yang humanis dan persuasif.

“Tindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan dengan cara-cara persuasif dan humanis, kita juga mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya warga Pakal untuk mentaati protokol kesehatan. Yaitu, tetap menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” ujar Saleh.

Selain itu, lanjut Kanit Intel, meningkatkan imun tubuh juga penting, yaitu dengan rajin berolahraga. Oleh sebab itu, mematuhi protokol kesehatan adalah satu kewajiban guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam operasi yustisi Tiga Pilar kali ini, tim gabungan menjaring 19 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sementara ada beberapa yang memakai masker tidak benar diberikan teguran dan edukasi untuk tetap menggunakan masker yang benar sesuai protokol kesehatan.

Pantauan petisi.co, ke 19 orang pelanggar prokes tersebut kebanyakan berasal dari luar Kota Surabaya, diantaranya, Madura, Gresik, Lamongan, Malang dan Jawa Tengah.

Selain menindak pelanggar prokes, aparat Satuan Lalulintas Pakal juga menindak para pengendar yang tanpa kelengkapan saat berkendara, di antaranya, tidak memakai helm, tidak melengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong, kesemuanya dilakukan penilangan dan disita motornya jika tidak dilengkapi surat suratnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.