50 Pelanggar Terjaring Operasi Cipkon Satlantas Tandes

oleh -43 Dilihat
oleh
Satlantas Tandes saat menggelar Operasi Cipkon

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) digelar Jajaran Satuan Lalulintas Polsek Tandes, berhasil menjaring sekitar 50 pelanggar.  Operasi yang digelar di Jalan Raya Bibis, dilakukan untuk menertibkan para penguna jalan, terutama kendaraan roda dua yang tidak memakai helm dan kelengkapan surat kendaraan.

Pelanggaran tersebut didominasi oleh SIM (Surat Ijin Mengemudi ) mati. Namun, ada juga yang memang tidak memilikinya. Hal ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran pada masyarakat akan pentingnya SIM masih minim. Mereka sepenuhnya belum mentaati peraturan dalam berlalulintas, terutama mengenai kelengkapan surat dan kendaraan, saat berkendara di jalan raya.

Operasi yang digelar oleh satuan Satlantas Polsek Tandes yang dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Z. Rofik SH ini, dan didampingi Kanit Binmas AKP. Bukhori, beserta anggota mengagetkan semua pengendara. Mereka yang tidak dilengkapi surat dan helm ditilang tanpa terkecuali.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP. Z. Rofik SH, saat di lokasi menjelaskan, operasi cipkon ini rutin digelar. Tujuannya adalah, untuk menertibkan para pengendara motor agar patuh berlalulintas, dan juga menekan angka kecelakaan di jalan raya. Terlebih lagi memberi shock therapy kepada semua pengendara dan juga kejahatan di jalanan, seperti begal dan pencuri motor.

“Rata-rata yang kita tilang hari ini adalah pelanggar yang tidak memiliki SIM, dan SIM nya mati, juga tidak membawa STNK,” terangnya

Namun, lanjut AKP. Z. Rofik SH, dalam pperasi ini kita tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan saja, juga dilakukan pemeriksaan yang lainnya. Diantaranya, sajam, narkoba, dan kejahatan – kejahatan di jalan.

Operasi Cipkon rutin yang digelar Satlantas Polsek Tandes, Jumat (28/7/2017) selama dua jam tersebut berjalan lancar dan dapat menjaring 50 pelanggar. Untuk jenis atau tindak pelanggaran yang lainnya tidak ditemukan. (bah)