SURABAYA, PETISI.CO – Massa aktivis lingkungan dan mengaku warga masyarakat Dusun Pancer Desa Randuagung, Pesanggaran, Banyuwangi, berunjuk rasa meminta penutupan tambang di Banyuwangi, oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT. Damai Suksesindo (DSI), Jumat (28/2/2020).
Meski diguyur hujan, massa tak beranjak. Mereka meneriakkan yel yel dan membentangkan kain serta tuntutan agar Gubernur Jawa Timur mau menemui mereka.
Mereka menyuarakan tuntutan bahwa penambangan emas di Tumpang Pitu, Salakan dan sekitarnya sangat merugikan masyakarat dan lingkungan.
Mereka bahkan menilai perizinan disinyalir berbau kolutif, karena di belakang perusahaan itu banyak tokoh.
Massa yang dikawal aparat Polrestabes Surabaya ini terus berorasi meski hujan turun cukup lebat. Salah satu orator Eko Gagak, dari LBH Surabaya mengaku, melakukan unjuk rasa sebagai solidaritas terhadap aspirasi masyarakat Banyuwangi.

“Saya solidaritas berdiri di sini. Kita bantu suarakan aspirasi murni masyarakat. Kalau perizinan tambang benar, saya kira tidak ada masalah. Menurut hemat saya ada masalah dan tahapan yang keliru, sehingga rakyat merasa dikorbankan,” ujar Eko.
Terkait pertambangan emas yang sudah berjalan hampir 7 tahun itu, menurutnya ada banyak kepentingan oknum pemodal meski Pemkab Banyuwangi sendiri memiliki saham di sana.
Massa mengaku sudah demo tiap hari sejak 20 Februari 2020 kemarin setiap hari tidak pernah ditemui Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Situasi arus lalu lintas tampak normal di depan Kantor Gubernur, tepatnya di sebelah tugu Pahlawan Surabaya dengan penjagaan aparat Kepolisian yang basah kuyup mengamankan aksi massa ini.

Sekadar diketahui, yang dikutip dari berbagai sumber, PT BSI mengantongi izin IUP operasi produksi di Gunung Tumpang Pitu dan sekitar, di Desa Sumberagung, berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi No.188 tertanggal 9 Juli 2012. Izin konsesi seluas 4.998,45 hektar, hingga 25 Januari 2030.
Untuk DSI izin eksplorasi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. P2T/83 tertanggal 17 Mei 2018. Atas putusan itu, DSI memperoleh penambahan jangka waktu untuk eksplorasi dan studi kelayakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, seluas 6.558,46 hektar. IUP eksplorasi DSI berlaku sampai 25 Januari 2022.
PT Merdeka Copper Gold Tbk, induk perusahaan BSI dan DSI, pemegang saham utama, PT Saratoga Sedaya Investama Tbk, , PT Provident Capital Indonesia, Garibaldi Thohir (saudara Erick Thohir), dan Pemkab Banyuwangi.
Untuk dewan komisaris, Edwin Soeryadjaya (presiden komisaris), Garibaldi Tohir (komisaris), Dhohir Farizi (komisaris independen), Heri Sunaryadi (komisaris), dan Budi Bowoleksono, Komisaris Independen.
BACA JUGA : Polemik Tambang Emas Tumpang Pitu, Gubernur Temui Pendemo
Sebelumnya, dikutip Walhi dari laman resmi Merdeka Copper Gold pada 2018, menyebutkan, susunan dewan komisaris, Edwin Soeryadjaya (presiden komisaris), Garibaldi Tohir (komisaris), Dhohir Farizi (komisaris independen), Heri Sunaryadi (komisaris), Sakti Wahyu Trenggono (komisaris), dan Mahendra Siregar (komisaris independen).
Sementara, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Setiajit SH, MM mengaku, jika tidak ada aksi massa. Menurut mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur ini, saat itu memang ada pekerja dari FSPMI.
“Tadi yang datang hanya 5 orang, didampingi 1 orang Rere Walhi dan 2 orang LBH Surabaya,” ujar Setiajit melalui whatsapp.
Karena itulah, Setiajit membantah keras jika ada aksi massa. “Yang FSPM itu aksi pekerja,” ujarnya, sembari menambahkan jika informasi adanya massa penolakan tambang adalah tidak benar.(kim)