Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus polio tipe VDPV2-n. Edaran bernomor 400.7.7.1/12085/436.7.2/2025 ini merupakan langkah cepat Pemkot menyikapi temuan kasus polio di Papua Nugini dan potensi penyebarannya ke Indonesia, termasuk Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta seluruh masyarakat dan institusi untuk meningkatkan kewaspadaan, disiplin menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan status imunisasi anak-anak.
“Anak usia 0-5 tahun harus mendapat empat dosis vaksin tetes (bOPV) dan dua dosis suntik (IPV). Jika belum lengkap, segera bawa ke Puskesmas untuk imunisasi kejar,” tegasnya, Jumat (20/6/2025).
Selain imunisasi, Eri juga mengingatkan pentingnya deteksi dini. Warga diminta segera melapor jika menemukan anak di bawah 15 tahun yang mengalami lumpuh mendadak pada bagian kaki. Pelaporan bisa dilakukan ke Puskesmas atau Dinas Kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti Cuci Tangan Pakai Sabun, penggunaan jamban sehat, dan sanitasi lingkungan. Pemkot juga menggandeng tokoh masyarakat, RT/RW, dan tokoh agama untuk menyosialisasikan bahaya polio dan pentingnya imunisasi.
“Masyarakat harus lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke wilayah dengan risiko tinggi. Pastikan anak sudah imunisasi lengkap,” ujarnya.
Pemkot juga mendorong warga untuk melawan hoaks dan hanya mengakses informasi kesehatan dari sumber resmi seperti WHO dan Kemenkes RI.
“Pencegahan polio adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga anak-anak kita dengan imunisasi dan lingkungan yang bersih,” pungkas Eri. (dvd)







