Anggaran Pembuatan, Operasional, dan Komsumsi Tiap TPS Rp 4 Jutaan

oleh -204 Dilihat
oleh
Bilik Suara (Foto : Instagram @kpubondowoso)

BONDOWOSO, PETISI.CO – Alokasi Anggaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum 2024 meliputi Pembuatan, Operasional, Konsumsi dan Alat Penggandaan Dokumen atau Formulir pada setiap TPS telah ditentukan besarannya.

Untuk di Kabupaten Bondowoso terdapat 2.432 TPS tersebar di seluruh kecamatan dan desa, tempat bilik suara itu untuk menentukan pemimpin 5 tahun ke depan, ternyata memiliki dana yang tidak sedikit.

Ketua KPU Bondowoso, Junaidi saat ditanya terkait besaran dana anggaran pembuatan, operasional dan konsumsi bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya mencapai kurang lebih Rp 4 jutaan.

“Anggaran itu untuk ATK, pembelian vitamin, paket data Sirekap, transportasi, Konsumsi dan pembuatan TPS,” ujar Ketua KPU Bondowoso saat dikonfirmasi pada 13 Februari 2024.

Iya juga menjelaskan terkait Anggaran Pembuatan, Operasional Dan Komsumsi per TPS itu  ditransfer KPU ke PPS, kemudian PPS menyalurkan secara tunai ke KPPS.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi juga berharap untuk mengawal Anggaran Pembuatan, Operasional fan konsumsi bagi TPS itu.

“Anggaran Operasional Pembuatan dan konsumsi itu ditransfer oleh KPU ke PPS, lalu PPS memberikan secara tunai ke KPPS, saya tegaskan untuk kawal anggaran itu, jika terjadi masalah terkait anggaran itu langsung lapor ke KPU,” tegasnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.