Antarkan Pesanan, Kurir Sabu Surabaya Ditangkap di Lamongan

oleh -431 Dilihat
oleh
Tersangka HER dan barang bukti yang diamankan Polisi

LAMONGAN, PETISI.CO – Hendak antarkan pesanan, HER (43) pria warga Teluk Bone Baru, Gang Buntu, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polres Lamongan karena membawa paket sabu.

Kronologis penangkapan HER bermula dari informasi masyarakat kepada petugas Satresnarkoba Polres Lamongan, yang kemudian melakukan penyelidikan di daerah Kecamatan Lamongan.

HER yang sudah diintai petugas, ditangkap saat mengantarkan pesanan kepada pelanggannya di depan Alfamart Jalan Lamongrejo, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan.

Kasatnarkoba Polres Lamongan, AKP Karyawan Hadi melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiyantoro mengatakan modus operandi yang dilakukan tersangka HER adalah menerima pesanan narkotika jenis sabu untuk kemudian dikirim kepada pembeli.

“Tersangka HER berhasil kami amankan di depan Alfamart Jalan Lamongrejo,” kata Ipda Anton Krisbiyantoro, Minggu (19/11/2023

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga klip plastik yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar 1, 69;gram yang disimpan di tas pinggang warna hitam.

Selain itu juga diamankan alat komunikasi pelaku merk Vivo warna biru, serta sepeda motor Yamaha Vega warna putih kombinasi hitam dengan nomor polisi L 6932 S.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yus)