Bapelitbangda Batu Gelar Forum Konsultasi Publik RPD dan RKPD

oleh -205 Dilihat
oleh
Herawan menyampaikan laporannya

BATU, PETISI.CO – Bapelitbangda Kota Batu gelar Pengarahan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Royal Orchid Hotel, Rabu (9/2/2022).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu Susetya Herawan Menyampaikan, Pemkot tidak dapat menyusun dokumen RPJMD dikarenakan masa jabatan Wali Kota/ Wakil Wali Kota berakhir pada tahun 2022.

Sambutan Dewanti

Alasan lain ditimbul karena pelaksanaan pemilu serentak akan berlangsung pada tahun 2024, maka pada periode saat ini Pemkot Batu tidak dapat menyusun dokumen RPJMD.

“Di Kota Batu terdapat masa transisi, dimana habisnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2022. Oleh sebab itu Pemkot Batu tidak mempunyai dokumen RPJMD, dan penyusunannya harus menunggu pelaksanaan pemilu serentak 2024,” jelas Herawan.

Masih penjelasan Herawan, RPJMD merupakan dasar dalam penyusunan RKPD dan APBD. Oleh sebab itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, RPD disusun sebagai transisi dari RPJMD lama menuju RPJMD baru setelah terpilihnya kepala daerah pada 2024.

“RPD disusun dengan maksud untuk memberikan landasan tujuan, sasaran strategis dalam program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada periode 2023-2026 yang dilaksanakan secara terpadu, harmonis dan berkesinambungan,” jelas Herawan.

Ketua DPRD Batu Asmadi, mengapresiasi kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan serta mengawasi pembangunan daerah. Asmadi juga memperhatikan terkait pembangunan infrastruktur yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, seperti jalan tembus dan pemanfaatan SDM di Kota Batu.

“Jangan sampai masyarakat Kota Batu menjadi penonton di daerah sendiri. Tenaga SDM Kota Batu harus berdaya guna di Kota Sendiri,” harap Asmadi.

Sementara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, dalam menyusun RPD dan RKPD harus mempertimbangkan berbagai hal, terutama manajemennya. Disisi lain Wali Kota juga mengamati terkait agenda pemulihan perekonomian daerah, upaya berkelanjutan infrastruktur serta perlunya peningkatan pelayanan publik.

“Kuncinya ada di peningkatan daya saing di berbagai bidang, pariwisata, pertanian dan perdagangan yang membutuhkan perencanaan yang matang,” pungkas Wali Kota. (adi/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.