Bupati Arifin Sampaikan 2 Nota Penjelasan Ranperda Kepada DPRD

oleh -106 Dilihat
oleh
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan dua nota penjelasan Ranperda kepada DPRD.

TRENGGALEK, PETISI.CODi penghujung tahun 2021, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan 2 (dua) nota penjelasan Ranperda kepada DPRD. Dua ranperda yang diusulkan Bupati Trenggalek kepada DPRD tersebut mengenai ranperda pembentukan dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Kemudian untuk ranperda yang diusulkan selanjutnya mengenai percepatan pembangunan RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek dengan pola pembiayaan tahun jamak.

Menurut pria yang erat disapa Gus Ipin itu, pembentukan dana cadangan perlu dilakukan karena mengingat Kabupaten Trenggalek akanĀ  menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 nanti.

“Dibutuhkan pembentukan dana cadangan mulai dari sekarang, pasalnya anggaran yang dibutuhkan cukup besar dan tidak mungkin bisa dipenuhi dalam satu anggaran,” terang bupati muda itu, Senin (6/12/2021).

“Dengan pembentukan dana cadangan ini, tentunya tidak akan mengganggu anggaran pembangunan di tahun itu,” lanjutnya.

Sedangkan untuk ranperda percepatan pembangunan RSUD dr. Soedomo sendiri lebih dikarenakan kebutuhan administratif saja. Pasalnya pelaksanaan pembangun RSUD dr. Soedomo membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran, sehingga penganggarannya juga melebihi satu tahun anggaran juga. (pim/par)

No More Posts Available.

No more pages to load.