Rapat Paripurna Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD dan Penandatanganan Raperda RTRW

oleh -238 Dilihat
oleh
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto di penghujung tahun 2023 mengelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap 2 (dua) Raperda  inisiatif atas Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda tentang kepemudaan sekaligus pembentukan panitia khusus terhadap dua Raperda inisiatif dan penandatanganan berita acara kesepakatan subtansi atas Raperda tentang RTRW tahun 2024-2044 di ruang rapat graha whicesa DPRD kabupaten Mojokerto, Sabtu (16/12/2023).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Hj Setya Puji Lestari juga ikut hadir Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati beserta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat, dan forkopimda.

Pimpinan sidang Setia Puji menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang dua Raperda inisiatif DPRD yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindak lanjuti.

“Karena dua perda itu sangat dibutuhkan masyarakat Mojokerto dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain. Untuk itu kita akan bahas bersama-sama dengan membentuk panitia khusus,” ucap pimpinan sidang.

Selanjutnya keputusan dewan nomor 12 tahun 2023 tentang pembentukan panitia khusus 4 (empat) dan 5 (lima) memutuskan menetapkan:

  1. Membentuk panitia khusus 4 dan panitia khusus 5 dewan perwakilan rakyat daerah yang susunan keanggotaan tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan
  2. Panitia khusus sebagaimana dimaksud punya tugas sebagai berikut: panitia khusus 4 melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) panitia khusus 5 melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan
  3. Panitia khusus melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna

Setia puji menambahkan setalah penyusunan keanggotaan pembahasan rancangan peraturan daerah akan kita lanjutkan penandatanganan berita acara kesepakatan subtansi atas Raperda tentang RTRW tahun 2024- 2044 untuk segera di tindak lanjuti oleh Bupati Mojokerto. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.