Bupati Bondowoso: Meski Lolos Open Bidding, Tiga Pejabat Masih Berstatus Pj

oleh -127 Dilihat
oleh
Bupati Salwa Arifin, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan eselon II di Lingkungan Pemkab Bondowoso
Secara Kepangkatan Masih Belum Mencukupi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sebanyak 14 pejabat eselon II hasil lelang jabatan (open bidding), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bondowoso telah dilantik, Jum’at (6/8/2021), di Pondopo Kabupaten.

Namun demikian, ada tiga posisi yang masih disebut berstatus Penjabat (Pj). Diantaranya adalah Direktur RSUD dr Koesnadi, dr. Yus Priayatna, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Anisatul Hamidah, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapendal), Dodik Siregar.

Dikonfirmasi, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menerangkan, ke tiganya secara kepangkatan masih belum mencukupi, yakni masih golongan 3A.

Namun, beberapa bulan kemudian ke tiganya akan menjabat sebagai kepala dinas definitif.

“Mungkin dari sisi hasil nilainya lebih bagus dari pada yang lain. Di setiap calon itu nilainya tidak sama,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pratama Tinggi Pratama (JPTP), menyebutkan, status Pj ini secara aturan boleh. Terlebih memang ini menjadi kewenangan bupati untuk memilih yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Itu atas dasar aturan. Kalau tidak dasar aturan bisa batal ini,” ungkapnya.

Ditanya soal adanya aturan yang dimaksud?. Soekaryo menegaskan, bahwa berdasarkan aturan memang diajukan ada tiga nama.

Selanjutnya dari tiga nama dimintakan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kemudian, Bupati memiliki kewenangan. Itupun tidak harus dinomer urut paling pintar. Tetapi bisa membantu.

“Tapi yang menurut Bupati dianggap lebih bisa membantu, itu yang dipilihnya,” tegasnya.

Seraya menambahkan, begitu mereka memiliki kewenangan, hak dan kewajiban yang sama dengan Kepala Dinas yang definitif.

Karena mereka sebenarnya merupakan kepala dinas definitif. Namun kepangkatannya belum memenuhi sesuai yang diatur.

“Tapi diaturannya diatur Pj,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.