Dalami dan Lidik Pemotongan Dana BST Desa Torjek, Polsek Kangayan Kantongi Uang yang Dipotong

oleh -94 Dilihat
oleh
Polsek Kangayan, Polres Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Mendalami dan lidik untuk mengungkap dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Torjek yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Polsek Kangayan Sumenep mengantongi uang keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipotong.

Uang itu diserahkan oleh pemuda setempat yang mengadukan pemotongan dana BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang sebagian dikembalikan kepada para penerima.

Sesuai pengakuan Halilurrahman, kepada petisi.co yang mengadukan pemotongan dana BST oleh oknum Pemdes Torjek, kepada Polsek Kangayan, menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang pungutan yang sebagian dikembalikan kepada penerima di salah satu dusun.

“Saya juga ke sana (Polsek Kangayan-red) juga telah memberikan uangnya. Kan uang yang kemarin dipotong sudah dikembalikan, karena ketakutan sama gerakannya kita, akhirnya katanya pihak polisi (Polsek Kangayan-red) silahkan diminta lagi, terus bawa ke kepolisian (Polsek Kangayan-red) dan sudah saya bawa,” jelasnya.

Menurut Kanit Binmas Polsek Kangayan uang tersebut dikatakannya sebagai tujuan membantu kerja di lapangan. “Tujuannya untuk membantu kerja kita di lapangan,” jelasnya saat dihubungi kemarin, Minggu, (28/6) selaku penerima aduan pemotongan BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep.

Menurutnya, yang diadukan tersebut masalah pemotongan dana bantuan, berarti dana bantuan itu ada yang diminta sebagian oleh oknum.

“Mau kembali atau tidak dikembalikan sudah ada tindakan meminta permintaan uang. Faktanya di situ sudah terjadi,” terangnya.

Polsek Kangayan melalui Kanit Binmas sebelumnya menyatakan, dalam permasalahan itu, tidak mau gegabah karena harus ekstra hati-hati menyikapi setiap hal-hal yang dilaporkan (Polsek Kangayan-red). Karena mengingat situasi kondisi masyarakat di wilayah Kangean dan juga kondisi geografisnya.

“Sementara saat ini kita masih dalami, kaitannya terkait permasalahan (Pemotongan BST Desa Torjek-red) yang diadukan ke kami karena kami di sini tidak mau gegabah menyikapi permasalahan yang masuk. Jadi benar-benar kita gak mau blunder ke kita sendiri,” ungkapnya.

Karena disebutnya, yang mau diangkat itu salah satu masalah dana yang berasal dari bantuan negara, yang arahnya jelas maupun dananya serta sasaran dari bantuan itu adalah masyarakat.

“Sementara di sini yang masih diduga melakukan hal-hal di luar aturan yang sudah ditetapkan bagian dari elemen masyarakat juga yang di situ pasti ada korelasi. Entah itu memang ada permintaan atau memang ada semacam karena ini acuannya arahnya orientasinya kita lihat SDM-nya di sini,” sebutnya.

“Makanya ini baru analisa awal dari kita. Kita cek data yang dibawa ke kami, kita cek dengan situasi fakta yang di lapangan, terus nanti hasilnya kita akan gelarkan. Nanti hasil gelar seperti apa, ada pak Kapolsek dan pak Kanit yang mengambil keputusan, saya hanya pelaksana,” ungkapnya.

Sementara untuk saat ini menurutnya bisa dibilang masih lidik dulu untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi terkait hal-hal yang diadukan. Berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Jadi kita benar-benar minta kepastian. Jadi kita ambil keterangan mereka orang-orang yang katanya dipotong kita akan ambil keterangannya satu-satu. Sementara kita masih baru mulai juga,” kata Kanit Binmas Polsek Kangayan itu.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan penelusurannya Halilurrahman yang dengan tegas akan getol mengawal membeberkan, untuk pemotongan BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, itu bervariasi mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 200.000 hingga Rp 300.000, yang dilakukan oleh oknum Kadus, RW, yang tak lain adalah aparat Desa Torjek.

Dengan besaran bantuan Rp 1.800.000 karena disebutkannya sudah tidak ada pencairan lagi karena dijadikan satu kali pencarian dari bulan pertama kedua dan ketiga yang setiap bulan mendapatkan Rp 600.000 per penerima.

Halilurrahman menyatakan, terkait pemotongan dana BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep data yang sudah dikantongi ada sebanyak 17 orang penerima yang telah memberikan pengakuan pembuktian kalau dipotong.

“17 orang ini sesuai pengakuan mereka kepada kami, dan sudah membuat pernyataan kalau dipotong. Yang terjadi di lima dusun,” jelasnya, seraya menyatakan jumlah itu masih sementara karena masih ada dua dusun lagi yang di telusuri.

“Yakni di Dusun Pondok Kelor sebanyak 10 orang dipotong 100 ribu-an, Dusun Paregi ada 2 orang dipotong juga 100 ribu-an, dengan alasan untuk penggantian berkas-berkas. Terus di Dusun Kaji Sara ada 1 orang dipotong 300 ribu, alasannya karena di wakilkan dan uang berkas-berkas,” terangnya.

Selanjutnya kata Halilurrahman, yaitu di Dusun Aeng Butun dan Dusun Aeng Lombi, juga ditemukan pemotongan, antara Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

“Di Dusun Aeng Butun sama juga diwakilkan karena penerima tidak bisa, setelah di wakilkan ternyata dipotong juga oleh Kadusnya sebesar Rp 200 ribu, jadi mereka menerima Rp 1 juta 600 ribu,” ungkapnya.

“Di Dusun Aeng Lombi juga sama ini untuk pembayaran berkas-berkas dan uang bensin, ada yang dipotong 50 ada yang dipotong 100 seperti itu,” tambahnya.

Halilurrahman mengaku terkait pemotongan dana BST yang di khususkan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah dampak pandemi itu, telah melakukan upaya klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek.

Hanya saja kata dia, pihak kepala desa terkesan menghindar untuk menemui karena beralasan tidak mau menerima tamu.

Namun juga petisi.co dan sejumlah media saat mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep, Mukennap, melalui sambungan telepon permintaan klarifikasi belum mendapatkan jawaban.

Sementara pada kemarin, Rabu 1 Juli 2020, terkait hal tersebut Kanit Binmas Polsek Kangayan saat petisi.co melakukan upaya konfirmasi perkembangan soal dugaan dana pemotongan BST di Desa Torjek yang diadukan yang diklaim masih didalami dan lidik, tidak memberikan keterangan.

Bahkan pada hari ini, Senin 6 Juli 2020, Kapolsek Kangayan Sumenep, Agus Sugito maupun Kanit Binmas Polsek Kangayan saat kembali dihubungi di konfirmasi petisi.co, terkait aduan perkembangan dugaan pemotongan BST di Desa Torjek tidak memberikan tanggapan dan terkesan bersikap bungkam. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.