Demi Kelancaran Lalu Lintas, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Pelanggar Aturan

oleh
oleh
Satpol PP Surabaya menertibkan PKL dan lapak kayu di atas pedestrian sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik

Surabaya, petisi.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak kayu yang beroperasi di atas pedestrian sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Penertiban gabungan ini melibatkan 50 personel dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kota Surabaya dan petugas dari Kecamatan Simokerto, Genteng, Tegalsari, serta Bubutan. Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di atas pedestrian.

“Penertiban ini difokuskan pada PKL di sepanjang Jalan Kenjeran, Jalan Kapasari, hingga Jalan Ngaglik. Mereka melanggar aturan dengan berjualan di atas pedestrian, saluran air, dan bahu jalan,” ujar Bagoes. Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 lapak berhasil ditertibkan, termasuk satu unit becak yang parkir di pedestrian Jalan Kenjeran.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai lapak kayu dan kursi yang ditinggalkan pemiliknya di area pedestrian. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan pembeli yang parkir sembarangan. Penertiban ini juga bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan tersebut.

Menurut Bagoes, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah beberapa kali mengimbau dan menyosialisasikan aturan kepada para pedagang. Namun, banyak PKL yang tetap kembali berjualan di lokasi terlarang.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tetapi tetap tegas. Para pedagang masih bisa berjualan dengan syarat tidak menggunakan pedestrian. Mereka sebenarnya bisa memanfaatkan area persil milik warga, tetapi memilih tidak melakukannya,” jelasnya.

Sebagai bentuk efek jera, barang-barang yang disita, seperti becak dan lapak kayu, diberi tanda terima hasil penertiban.

Lebih lanjut, Bagoes menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara masif bersama Satpol PP Kota dan kecamatan lainnya di wilayah pusat Surabaya.

“Penertiban gabungan ini sudah dijadwalkan sebulan dua kali. Selain itu, setiap hari kami juga rutin memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib dan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.