Diduga Cabuli Santriwati, Guru Ngaji Diperiksa Unit PPA Polres Lamongan

oleh -336 Dilihat
oleh
Terduga R menjalani periksa anggota di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Satreskrim Polres Lamongan, Unit Perlindungan Perpuan dan Anak (PPA) memeriksa seorang kyai berinisial R (69) warga Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata menjelaskan, pemeriksaan terkait adanya laporan atas dugaan pencabulan terhadap tiga orang santriwatinya.

Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat dengan mendatangi rumah kepala desa setempat yang ada salah satu santri menjadi korban telah melaporkan perbuatan cabul oleh terduga R.

“Terlapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lamongan,” kata AKP I Made Suryadinata, Jumat (5/1/2024).

Dari laporan korban, R yang merupakan guru ngajinya berbuat cabul setiap korban ngaji di pondok pesantren hingga korban mengeluh kesakitan.

“Selain korban, ternyata ada dua korban lainya yang ngaji di pondok pesantren tersebut juga menjadi korban,” ungkapnya.

AKP I Made mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan memintakan visum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.