DPRD Dorong Pemkab Lamongan Intensif Komunikasi dengan Warga Tumenggungan

oleh -66 Dilihat
oleh
Suasana audensi Komisi C, D dan warga Tumenggungan serta OPD Terkait

LAMONGAN, PETISI.CO – Menanggapi keluhan warga Kelurahan Tumenggungan Kec. Lamongan, DPRD Lamongan yakni Komisi C yang membidangi pembangunan Infrastruktur dan Komisi D membidangi kesehatan angkat bicara.

Menurut Shomad Ketua Komisi D,  pihaknya sudah sampaikan dalam rapat dengan OPD terkait dan kawan-kawan Komisi C, serta warga Tumenggungan, bahwa lokasi pembangunan ruang isolasi Covid-19 itu dikaji ulang.

Artinya apa, ketika ada penolakan dan ada pihak warga yang mendukung, supaya tidak terjadi gesekan ataupun chaos horisontal antar warga, maka harus dikaji ulang dan ada solusi jalan keluar, itu yang pertama.

Yang kedua, bangunlah komunikasi yang lebih elegan antara Pemkab Lamongan dengan warga setempat. “Karena kami melihat belum ada komunikasi yang belum cair, hingga penolakan penolakan itu terjadi,” ujarnya.

Sedangkan Imam Fadli anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra menuturkan, perlu adanya kesepahaman, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat akan pembangunan rumah sakit ini. Unggah ungguhnya itu bagaimana, jangan sampai warga itu timbul rasa cemas, sehingga mereka saat ini merasa takut.

Dalam kesempatan yang sama, M. Burhanudin Ketua Komisi C menyampaikan, bahwa pembangunan RS Darurat Covid-19 itu diperbolehkan oleh UU Jasa Kontruksi ketika terjadi suatu bencana dengan dana di atas Rp 200 M boleh penunjukkan langsung tanpa tender atau swakelola.

“Terkait pembangunan RS Darurat Covid-19, pada prinsipnya kami mendukung Pemkab Lamongan dalam penanggulangan bencana Pandemi Covid-19. Namun ketika ada pro dan kontra antara warga Kel. Tumenggungan, alangkah baiknya dikaji ulang, ataupun bisa direlokasi tempat yang lebih aman dari permukiman warga,” ujarnya.

Warga Tumenggungan yang menolak pendirian RS Darurat Covid-19 di Lamongan

Ada juga yang perlu digaris bawahi, seperti kita dengar bersama-sama dalam rapat tadi, terkait status tanah tersebut yang menurut warga adalah tanah aset Kelurahan Tumenggungan. “Kok bisa diambil alih oleh Pemkab Lamongan, itu prosesnya bagaimana,” ujarnya.

“Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan, dengan tetap membawa hasil rapat tadi ke rapat pimpinan DPRD Lamongan,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa, pembangunan RS tersebut sangat dibutuhkan untuk maksimalnya penanganan pasien Covid-19. Apalagi grafiknya terus bertambah dan potensi Lamongan sangat beresiko berkembang lebih banyak.

Hal itu dilihat dari mobilitas orang Lamongan yang bekerja di luar daerah sangat tinggi, dan ini beresiko tanpa gejala, yang bekerja di luar kota yang setiap hari pulang pergi juga cukup banyak dan lain sebagainya.

“Kita penyangga Surabaya, pembangunan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, kami dari Dinkes cukup bersyukur adanya pembangunan ini, karena semuanya mengikuti standart internasional,” ujarnya.

Masih dalam ruangan yang sama, Suyatmoko Kepala Dinas Perkim Cipta Karya juga menyampaikan, untuk kapasitas Rusunawa yang dijadikan tempat ruang isolasi punya kapasitas 84 bed, sedangkan RS Darurat Covid-19 Lamongan punya 75 bad. “Tanahnya juga sudah bersertifikat atas nama pemkab,” ungkapnya.

Direktur RSUD Soegiri Lamongan, dr. Chairil Annas M.Mkes juga menyampaikan, kenapa pembangunan RS Darurat tidak jauh RSUD, karena alasannya adalah ketika nanti membludaknya pasien ketika memeriksakan diri dan hasil dari pemeriksaan medis dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, maka mobilitasi ataupun jarak tidak memakan banyak waktu dari RSUD ke RS Darurat Covid-19.

Sebagai closing statemen, Nursalim Presiden JAMAL (Jaringan Masyarakat Lamongan) yang juga ketua Rukun Tetangga setempat terkait hasil audensi dengan Komisi C dan D mengungkapkan, bahwa kami senang dengan hasil audensi kali ini, karena di komisi-komisi tersebut di atas sepakat seluruh yang hadir mendukung penolakan ini.

“Dan akan berjanji membawa ke rapat ini ke rapat pimpinan dewan. Akan tetapi kita belum tahu apakah itu akan diparipurnakan atau dibuat pansus atau apa tindak lanjutnya,” ujarnya.

Cuma  pihaknya berharap, dewan harus konsisten mengawal aspirasi warga ini, karena kalau tidak, kemarahan warga ini tidak akan ada yang mengurai, tidak ada yang mendinginkan.

“Kami berharap dewan punya langkah-langkah yang efektif dan dapat dirasakan warga Lamongan,” tandasnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.