BLITAR, PETISI.CO – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun kunjungi DPRD Kabupaten Blitar, Senin (05/10/2020) Untuk membahas RAPBD anggaran tahun 2021.
Kunjungan kerja siang itu diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Edy Sutikno, SH didampingi oleh Sekretaris Komisi III Panoto dan dihadiri oleh anggota Komisi III, Kunjungan DPRD Madiun ini membahas seputar Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Feri Sudartono menyampaikan, bahwa maksud dan kedatangannya ke DPRD Kabupaten Blitar adalah dalam rangka mencari masukan dan data terkait Ranperda pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kita datang bersama rombongan dengan jumlah sembilan belas orang dalam rangka mencari masukan dan data data terkait Ranperda Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Panoto Sekretarias Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan, untuk Kabupaten Blitar terkait APBD Tahun 2021 masih pada tingkat KUA PPAS belum ke tingkat Ranperda.
“Dengan adanya SIPD sampai pada sub kegiatan dan sudah masuk SIPD sesuai dengan Permendagri No 70,” ungkap Panoto.
Lebih lanjut Panoto menjelaskan, untuk DPRD Kabupaten Blitar terkait APBD Tahun 2021 masih pada tingkat KUA PPAS belum ke tingkat Ranperda.
“Sesuai jadwal baru minggu depan Bupati menyampaikan Ranperda APBD T.A 2021,” jelas Panoto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Feri Sudartono menyampaikan, bahwa untuk di Kabupaten Madiun terkait pelaksanaan pembangunan dan kegiatan fisik agak molor.
Tetapi Di Kabupaten Madiun sudah menyelesaikan Renja Tahun 2021, sedangkan Untuk pelaksanaan “Pembangunan dan kegiatan fisik mengalami molor, harapannya kedepan bisa lebih awal perencanaannya,” kata Heri. (min)