DPRD Kabupaten Magetan Menggelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi

oleh -90 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna pandangan fraksi.
Terhadap Raperda Pertangungjawaban APBD Tahun Angaran 2020

MAGETAN, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna DPRD tentang Pendangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun angaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (9/6/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Sujatno, SE, MM dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno. SE. MM menyampaikan, dalam rapat paripurna ini pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2020 Kabupaten Magetan oleh fraksi- fraksi yang ada setelah Bupati menyerahkan rancangan peraturan daerah dan hari ini fraksi-fraksi ada catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi.

“Sehingga nantinnya akan dijawab oleh Bupati Magetan pada rapat paripurna yang sudah dijadwalkan,” terang Ketua DPRD Magetan.

Sehingga raperda bisa lebih sempurna dan bisa dipertanggung jawabkan dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama di rapat paripurna yang akan datang.

Jadi pada intinya pertangungjawan pelaksanaan Raperda APBD tahun 2020 oleh Bupati karena ini juga tanggungjawab DPRD untuk melakukan pembahasan. Kami meminta dukungan dan doanya semoga lancar, bahwasanya APBD itu sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu masing-masing harus mempertanggung jawabkan sekecil apapun anggaran yang dipergunakan dalam rangka kepentingan rakyat.

“Untuk itu kami akan menunggu jawaban dari Bupati Magetan pada rapat paripurna DPRD Magetan yang sudah dijadwalkan,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.