DPRD Minta Pemkot Surabaya Segera Ambil Alih Aset Negara

oleh -725 Dilihat
oleh
Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., Anggota Komisi A DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kota Surabaya segera ambil alih kembali aset milik pemkot, yang saat ini dikuasai oleh perseorangan di sisi barat Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal, tepatnya belakang Sentra Wisata Kuliner.

Hal itu dikatakan  Imam Syafii usai menerima pengaduan dari para Ketua RW, Pengurus LPMK  dari Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Surabaya, Kamis (19/10/2023)

“Sesungguhnya ini sederhana dan bisa diselesaikan dengan cepat, tidak perlu berlarut-larut karena ini adalah aset Pemkot,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Menurut Imam Syafi’i, lahan yang dikuasai perseorangan dan dijadikan ajang bisnis perseorangan maka Pemerintah Kota Surabaya wajib mengambil alih kembali aset tersebut.

“Ini tidak ada hubungannya dengan masyarakat dan Pemerintah Kota Surabaya, maka aset tersebut harus diambil alih kembali,” tegasnya.

Para ketua RW dan Pengurus LPMK Babat jerawat  di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya

“Kami curiga, masalah ini kok berlarut-larut. Apakah jangan-jangan lurah dan camat ini kebagian usaha yang memanfaatkan aset Pemkot,” imbuhnya.

Legistalor NasDem ini mengatakan, bahwa dirinya akan mendalami lagi persoalan ini. Karena menurutnya, aset Pemkot yang seharusnya diberdayakan masyarakat melalui LPMK tidak boleh berlama-lama penyelesaiannya.

“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut sehingga membuat masyarakat semakin resah, terkait aset Pemkot yang dikuasai perseorangan. Mohon waktu, agar segera kami selesaikan hal ini dengan baik,” pungkasnya. (riz/joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.