MALANG, PETISI.CO – Mengawali pembangunan Malang Creative Center (MCC) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang yang berada di Jalan Achmad Yani, Kecamatan Blimbing ini dalam proses pemasangan tiang pancang membuat empat rumah warga sekitar mengalami kerusakan sedikit di beberapa bagian.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT menjelaskan, sudah memetakan risiko ini, juga sudah disampaikan masalah ini pada saat sosialisasi. Termasuk juga sudah kami masukkan dalam klausul kontrak.
“Apabila ada bangunan yang retak akibat aktivitas pembangunan MCC maka pihak penyedia akan memperbaiki seperti kondisi semula,” ungkapnya, Jumat (3/9/21).
Dalam proses pemasangan tiang pancang diketahui terdapat empat rumah warga yang terimbas atau mengalami sedikit kerusakan, mulai dari keretakan rambut pada plesteran tembok juga keretakan pada plafon hingga lantai.
“Akibat dari metode pelaksanaan pekerjaan (Proyek MCC) baik itu kerusakan atau keretakan di sekitar area pembangunan merupakan tanggungjawab kontraktor MCC dan itu kontraktor sudah siap,” ungkap Diah panggilan akrabnya.
Meskipun tanggungjawab telah jelas merupakan tanggujawab kontraktor, namun saat ini masih belum bisa mengeksekusi lantaran masih dalam tahap proses pemasangan tiang pancang sehingga perbaikan akan dilakukan setelah pemasangan tiang selesai.
“Kalau perbaikan dilakukan sekarang, kan nanti bisa rusak lagi karena proses pemancangan belum selesai, keretakan pun hanya retak rambut bukan struktur bangunan, jadi insya Allah tidak membahayakan,” jelas Diah lagi.
Mengenai hal tersebut, warga terdampak yang merupakan pemilik rumah telah menyepakati hal tersebut dengan surat pernyataan tertulis.
Dari empat warga terdampak semuanya sudah ditemui dan sudah melakukan tandatangan kesepakatan untuk perbaikan akan dilakukan setelah selesai pemancangan,” tukas Diah mengakhiri perbincangan. (clis)