Dua Bandit Jalanan Diamankan Reskrim Polsek Sawahan

oleh -65 Dilihat
oleh
Dua pelaku diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap dua bandit jalanan, tersangka kasus perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Arjuno, tepatnya di depan Apotik Fajar Surabaya, Sabtu (29/9/2018).

Keduanya bernama Ahmad Fauzi (19), warga Jl. Ngaglik Kuburan Surabaya bersama Remond Billy (17) warga Jl. Donorejo Selatan DKA Surabaya.

Kejadian bermula pelaku hunting naik sepeda motor mencari sasaran, dan selanjutnya menarik/merampas tas korban yang sedang naik sepeda motor.

Sewaktu pelaku hunting sasaran saat itu korban sedang melintas di Jl. Raya Arjuno, dengan mengendarai motor. Pada saat tersangka melihat korban sedang membawa tas cangklong, selanjutnya pelaku AF yang berperan sebagai joki dan RB sebagai eksekutor, langsung mendekati korban dan merampas paksa tas milik korban.

Selanjutnya kedua pelaku langsungĀ  melarikan diri, saat itu korban langsung berteriak jambret jambret. Pada saat bersamaan dua anggota Intel dan satu anggota Reskrim Polsek Sawahan sedang melintas melaksanakan patroli, dan mendengar teriakan korban petugas lansung mengejar dan menangkap kedua pelaku yang sedang terjebak kemacetan, kemudian pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sawahan.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.