Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Warga

oleh -78 Dilihat
oleh
Kedua pelaku diserahkan ke polsek

BLITAR, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Udanawu Polres Blitar Kota menerima penyerahan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasi Humas Polres Blitar AKP Achmad Rochan mengatakan, warga Karanggondang, Kecamatan Udanawu telah menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kejadiannya pada hari Jumat (26/5/2023) dini hari, di Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Dua pelaku yang diamankan warga yaitu UNS (17) warga Karanggayam Srengat dan RH (19) warga Gandekan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

“Keduanya tertangkap warga di wilayah Kecamatan Srengat,” kata AKP Ahmad Rochan.

Lebih lanjut AKP Achmad Rochan menjelaskan, UNS dan RH telah diserahkan ke pihak kepolisian setelah sempat menjadi sasaran kekesalan warga yang menangkap keduanya.

“Pelaku saat ini ditahan dan diproses hukum di Polsek Udanawu karena tindak pencuriannya terjadi di wilayah hukum Udanawu,” Jelas AKP Rochan.

AKP Rochan menambahkan, UNS tepergok sedang mencuri sepeda motor Suzuki Tornado GS milik Huda (34) di rumah korban di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, pada Jumat dini hari sekitar pukul 2.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut dapat digagalkan setelah ibunya Huda mendengar suara sepeda motor dari teras rumah dimana sepeda motor itu diparkir.

Saat ibu korban membuka jendela, terlihat sepeda motor anaknya sudah tidak ada di tempat, Huda yang terbangun dari tidur, lalu bergegas keluar rumah dan melihat UNS sedang menuntun sepeda motor miliknya.

“Korban berlari sambil meneriaki pelaku ‘maling’. Pelaku pun melepaskan sepeda motor korban dan kabur mengendarai sepeda motor bersama rekannya,” imbuhnya.

Kegaduhan yang terjadi membuat warga sekitar terbangun dan menghampiri Huda. Sejumlah warga dengan menggunakan sepeda motor lalu mengejar pelaku.

“Sekitar 9 kilometer dari lokasi, yakni di Desa Togokan, Kecamatan Srengat, warga berhasil menangkap UNS dan RH, pelaku UNS dan RH saat ini mendekam di tahanan Polsek Udanawu,” pungkasnya. (min)