Dua Pembobol Ruko Jemursari Diringkus, Satu Pelaku Ditembak

oleh -63 Dilihat
oleh
Dua pembobol Ruko Jemursari yang diringkus

SURABAYA, PETISI.COBerakhir sudah pelarian dua pembobol rumah toko (Ruko) di Jalan Perumahan Jemursari Regency milik Kristina berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kedua tersangka pelaku yang dibekuk, Pitron (31) asal Kecamatan Kokop, Bangkalan Madura dan Saiful (26) Warga Jalan Grogol Kalimir, Peneleh ditangkap di tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal menjelaskan, aksi kedua pelaku di awal bulan Juli 2021 dengan mengendari motor matic berboncengan sasaran ruko yang sudah tutup serta dipilih secara acak dan mendapati di Perumahan Jemursari Regency. Pelaku berhenti di depan toko oli milik Kristina yang sudah tutup. Tidak berselang lama pelaku langsung membobol ruko tersebut.

Pitron sebagai otak pencurian masuk ke dalam dengan cara merusak gembok, setelah berhasil dia langsung masuk mencari barang yang akan dicuri.

“Tersangka berhasil mencuri Rp 120 juta serta tiga buah HP,” ungkap ungkap Mirzal.

Setelah berhasil mendapatkan barang incarannya, Pitron menghubungi HP Saiful yang sudah menunggu di luar untuk menjemputnya. Selanjutnya kedua tersangka melarikan diri dengan menggunakan motor matic.

“Saiful tugasnya mengawasi situasi sekitar ruko,” kata Mirzal

Kejadian tersebut diketahui esok harinya, saat korban akan membuka toko dalam keadaan gembok rusak dan acak-acakan. HP dan uang yang tersimpan raib digondol maling. Korban kemudian melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Laporan tersebut ditindak lanjuti dan mengecek di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengecek Closed Circuit Televison (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Petugas berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku tersebut Pitron dan Saiful.

“Salah satu pelaku residivis dan pernah ditangkap,” ujarnya.

Salah satu pelaku (pitron) berhasil ditangkap di tempat persembuyiannya Banyumas, Jawa Tengah, dan ditembak kaki kanannya karena melawan saat akan ditangkap. Pelaku Saiful ditangkap di rumahnya Penelah tanpa ada perlawanan.

Sementara itu saat disidik kedua pelaku mengakui perbuatanya. Serta uang hasil kejahatanya dibagi dengan Saiful untuk biaya hidup dan perjalanan pelarian di Jawa Tengah. “Handphonenya saya pakai sendiri,” kata pitron. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.