Dua Pencuri AC di Tempat Kost Ditangkap Polisi

oleh -113 Dilihat
oleh
Dua pencuri AC yang diamankan beserta barang bukti

ASAHAN, PETISI CODua pencuri ditangkap anggota Polres Asahan usai mencuri AC yang berada di Kost Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat,  kabupaten Asahan milik Ingrid Saskita (32).

Mereka Mhd Sopian alias Adi Kirman (42) warga Jalan SM Raja, Gang Timbul, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Riski Khairan Saputra Butar Butar alias Kiki (27) warga Jalan Kacang Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH. SIK, MH, Jumat (17/02/2023) mengatakan, pelaku merusak pintu besi lantai satu dan pelaku masuk naik ke lantai dua yang mana di lantai dua tempat kost kostan. Terlapor mengambil 1 unit AC merk Sharp ukuran 1 pk, akibat dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Lanjut Kapolres Asahan lagi, sementara korban juga sudah diarahkan untuk membuat laporan terkait pencurian AC miliknya. “Kini pelaku sudah kita tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (her)