Dua Warga Tuban Diamankan Polsek Pakal

oleh -89 Dilihat
oleh
kedua tersangka memegang barang bukti.

SURABAYA, PETISI.CO – Sepasang pemuda asal kota Tuban harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, pasangan yang berangkat bareng dari Kota Wali tersebut ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polsek Pakal, Senin (7/1/2019).

Pasangan tersebut adalah AS (27) warga Jl. Ngemplak Kel.  Didorejo, Kec. Tuban, Kab. Tuban, bersama DT  (25) warga Kutorejo Gg III  Kel.  Kutorejo, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban.

Keduanya diduga telah melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau permufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat ( 1 ) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, menjelaskan, setelah TAB Polsek Pakal mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya penyalahgunaan di sekitar Jl. Raya Rajawali Surabaya, selanjutnya anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Senin, tanggal 07 Januari 2019, dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Ferry Hutagalung SH, langsung melakukan penyanggongan dan penangkapan terhadap seorang laki –  laki yang saat itu sendirian dan mengaku bernama AS.

“Sesuai info yang didapat terkait dengan ciri – ciri tersangka dan saat digeledah oleh anggota TAB. Ternyata benar bahwa tersangka AS telah kedapatan sedang membawa, memiliki, menyimpan dua poket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan disaku lengan sebelah kiri jaket yang dipakainya,” terang Subagyo.

Saat ditangkap, lanjut Kapolsek, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya, bersama kenalannya bernama DT yang sebelumnya bersama-sama berangkat dari Tuban, dan saat itu sedang menunggu di Indomart sekitar Jl. Kalimas Surabaya.

“Tersangka mengaku bahwa dua poket barang haram tersebut, baru dibelinya seharga Rp 600.000 dari seorang laki – laki tak dikenal di sekitar Jl. Jatipurwo Surabaya dan uang yang digunakan untuk membelinya dengan cara patungan,” jelas Kompol Subagyo.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Pakal guna pengembangan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.