Endus Rencana Penambangan Batu Fosfat Skala Besar di Sumenep, Ketua Bidik tak Akan Tinggal Diam

oleh -165 Dilihat
oleh
Ketua Badan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK), Didik Haryanto.

SUMENEP, PETISI.CO – Mengendus bakal ada rencana penambangan batu fosfat berskala besar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ketua Badan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK), Didik Haryanto mengaku tidak akan diam.

Karena menurutnya, saat ini saja untuk persoalan polemik tambak udang yang melanggar aturan dan melakukan pengrusakan terhadap lingkungan belum terselesaikan, adanya sikap tegas pemerintah. Namun kini muncul persoalan baru yang akan merusak alam Sumenep dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, akan adanya penambangan fosfat secara besar-besaran.

“Ini sangat memberatkan terhadap masa depan anak cucu kita, yang pasti dampaknya ini akan lebih parah dari tambak udang, karena yang seperti kita tahu di Talango 2018 pernah terjadi penggalian (tambang fosfat-red) ini sampai 1km panjangnya, dan itu dilakukan ilegal,” tegas Didik, biasa disapa, Selasa (23/6/2020).

Pria yang getol mengkritisi pemerintah ini menyatakan, apakah Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah siap dengan segala dampak dan risiko yang akan ditanggung oleh masyarakat Sumenep, kendati kegiatan tersebut misal izinnya sudah ada.

Terlebih kata Didik, bagi Pemerintah Provinsi yang mengeluarkan izin, namun itu tentunya tidak lepas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

“Sehingga semua harus betul-betul teliti sebelum ini dilakukan, saya akan berfikir 1000 kali bagaimana ini bisa terealisasi mengingat masa depan anak cucu kita nanti bagaimana nasibnya,” ungkap Didik, seraya memaparkan berdasarkan penelusuran yang dilihat dari peta-peta yang ada itu hampir di seluruh Kabupaten Sumenep tersentuh oleh penambangan batu fosfat tersebut.

“Maka untuk itu, yang pasti saya akan datangi Dinas terkait baik Daerah maupun Provinsi, saya akan menanyakan apakah ini layak untuk dikeluarkan izinnya, kalaupun layak apa pertimbangannya. Tentunya harus ada sosialisasi kepada masyarakat bagaimana dampak positif dan negatifnya. Itu yang harus saya lakukan,” ucapnya.

Bagi Didik, terkait persoalan selama ini seperti maraknya tambak udang yang ada di Kabupaten Sumenep bukan tidak setuju terhadap adanya usaha tersebut, ataupun adanya penambangan-penambangan itu, hanya saja kata dia ikut prihatin jika sampai dampaknya itu merugikan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Jadi kalau ada investor masuk ke Sumenep mereka mau membuka usaha apapun saja dan itu untuk kebaikan Kabupaten Sumenep, untuk kebangkitan ekonomi rakyat kita, kita welcome. Namun perizinan itu memang harus dilengkapi dan masyarakat harus merasakan dampak positifnya,” terangnya.

Namun pertanyaannya, selama ini adanya tambak-tambak di Kabupaten Sumenep ini apakah sudah memberikan dampak menguntungkan bagi masyarakat.

“Dan yang saya lihat, malah masyarakat kurang terjamin keselamatannya juga dari dampak-dampak yang dihasilkan,” jelasnya.

Untuk itu Didik mengaku, akan berusaha antisipasi, apabila sampai dilakukan secara ilegal, jika pun izinnya dikeluarkan, tentunya perlu adanya pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak negatifnya.

“Apakah sudah tau masyarakat ini, kalau tidak masyarakat harus tau dulu, kalau sudah tau apakah mereka setuju, jika tidak ayo kita hadang bersama-sama jangan sampai terjadi, karena saya lihat beberapa titik disini ini luar biasa, hampir habis seluruh kawasan kita, ini sangat memperihatinkan,” terang Didik.

“Kedepan saya juga akan berkoordinasi dengan Dinas-Dinas yang ada di Sumenep dan Provinsi, apakah masyarakat Sumenep sudah siap dengan adanya penambangan ini, kalau tidak ini tidak bisa diteruskan, sebab dampaknya ini akan sangat luar biasa, namun tidak tau pasti, yang jelas saya akan mengkaji lebih dalam lagi,” tegasnya.

Didik menginginkan dan mengharapkan kalaupun harus dilakukan, paling tidak masyarakat harus mengetahui, kalau ini dilakukan mereka dapat apa, dan bagaimana nasib mereka.

Jadi, dampak positif bagi mereka harus jelas. Harus ada sosialisai besar-besaran, tentunya.

“Karena kalau ini dilakukan, masyarakat harus sudah paham semuanya. Jangan hanya mereka di iming-imingi saja seperti tambak saat ini, tidak banyak yang mereka dapatkan dengan adanya tambak udang di Kabupaten Sumenep, mungkin hanya segelintir orang yang menikmati,” kata Didik, kalau pun masyarakat akan maslahat lebih baik secara perekonomian tapi alam kita hancur berantakan juga buat apa, makanya harus jelas.(ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.