Eri Larang Eksplotasi Lansia dan Anak Baik Offline Maupun Online

oleh -129 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan eksploitasi lansia untuk mengemis offline maupun online. Menindaklanjuti SE Mensos, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti. Pasalnya, bagaimanapun tindakan eksploitasi kepada lansia maupun anak-anak tidak dibenarkan.

“Karena itu kan emang gak pas di eksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya utk meminta uang,” ungkap Eri kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Eri mengatakan, untuk kasus eksploitasi terhadap orang tua atau lansia pernah ditemukan di kawasan Surabaya Utara, dimana seorang ibu yang sudah lansia disuruh anaknya untuk mengemis.

“Selama ini yang ditemui cuman satu kemarin yang orang tua (dieksploitasi anaknya). Yang lainnya belum ada. Coba nanti dicek di setiap perempatan nggak ada lagi orang-orang ngemis,” ujarnya.

Ia juga butuh informasi dari masyarakat yang mengetahui ada lansia maupun anak yang mengemis, baik offline maupun offline untuk segera disampaikan ke pemkot. Ada pun yang ditemukan bukan warga Surabaya, sehingga harus dikembalikan ke daerah asal, meskipun sedikit sudah pada pelaksanaannya.

“Alhamdulillah yang asli Surabaya nggak ada. Memang dari orang tuanya dipaksa kemarin satu ada, tapi kita nggak tahu disuruh ngemis di Surabaya atau tidak. Yang penting kalau dia datang ke Surabaya mengemis, maka kita kembalikan ke daerah asalnya,” kata Eri.

Jika ditemukan ada eksploitasi anak atau lansia akan segera didatangi. Kemudian akan diberikan pemahaman dan edukasi.

“Jadi kalau itukan pribadi masing-masing, nanti kita juga lakukan apa yang bisa kita latih, atau menyadarkan anaknya. Itu yang kita lakukan. Kalau kita ada patroli di setiap perempatan. Kita juga sudah melarang namanya mengemis di Kota Surabaya,” pungkas Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.