Geledah Kantor Kecamatan Pucuk, Kejari Lamongan Sita Beberapa Dokumen

oleh -120 Dilihat
oleh
Pemeriksaan dokumen di kantor Kec. Pucuk dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Lamongan.

LAMONGAN, PETISI.CO – Sebagai bentuk tindak lanjut pasca penetapan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 dan Dana Bumdes Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk.

Tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Lamongan, melakukan penggeledahan di Kantor Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (08/09/20) sekira pukul 09.30 WIB.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, M. Subhan tersebut, berhasil menyita dokumen-dokumen kejahatan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 dan Dana Bumdes, Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk, kurang lebih senilai Rp 786 Juta, yang dilakukan oleh tersangka Bulhar (Mantan Pj Sumberjo juga menjabat Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk) dan Andis (Sekdes Sumberjo).

Subhan mengatakan, bahwa pihaknya pada Selasa siang pukul 09.30 WIB, melakukan penggeledahan dan menyita berkas di Kantor Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 dan Bumdes di Desa Sumberjo.

“Tim Penyidik berhasil mengamankan berkas-berkas kegiatan Dana Desa (DD) tersebut, dan penggeledahan,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut, lanjut Subhan, dengan disaksikan Camat Pucuk dan para Pegawai kantor Kecamatan Pucuk.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen berakhir pada pukul 10.45 WIB, jelas Subhan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.

Lebih lanjut Subhan menegaskan bahwa, banyak berkas yang diamankan, mohon maaf tidak bisa saya uraikan satu-satu.

“Intinya terkait dengan pencairan dan pertanggungjawaban yang berhubungan dengan perkara tersebut. Kami serius menangani kasus ini,” tegasnya.

Dengan dilakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut, apakah kemungkinan ada tersangka baru, Subhan (Kasi Pidsus) juga dengan tegas mengatakan belum bisa menyampaikan sekarang. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.