Hari Pertama PSBB di Pintu Keluar Tol Sidoarjo, Warga Belum Pahami Aturan Penerapannya

oleh -71 Dilihat
oleh
Kapolresta Sidoarjo diwawancarai awak media.

SIDOARJO, PETISI.CO – Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang jatuh pada hari ini tanggal 28 April 2020 ternyata masih banyak masyarakat yang belum mematuhinya. Kebanyakan dari mereka beralasan belum mengetahui dengan penerapan PSBB yang melarang jumlah penumpang.

Pemeriksaan kendaraan dari luar kota di pintu keluar tol Sidoarjo.

“PSBB di jalur exit tol Sidoarjo hanya diterapkan imbauan dan teguran pada tanggal 28 April-1 Mei 2020,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Selasa(28/04/2020). Kemudian akan dilanjutkan secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekad melanggar.

Kebanyakan dari mereka mengaku belum mengetahui adanya imbauan untuk tidak mengangkut penumpang berlebih dan jaga jarak.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parwansa telah mengumumkan untuk melakukan penerapan PSBB. Sidoarjo sendiri melakukan pengecekan di beberapa pos check point, salah satunya di pintu exit tol Sidoarjo.

Ada beberapa orang yang masih diperbolehkan untuk melakukan mobilitas antar kota. Misalkan orang yang benar bekerja akan tetap diperbolehkan masuk. Kemudian ambulance, angkutan ekspedisi, angkutan yang membawa sembako dan mungkin juga orang-orang tertentu yang memang ada kepentingan mendesak.

Terkait pengecekan pos check point di beberapa perbatasan Sidoarjo, menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji memastikan segala kesiapan personel gabungan dalam melakukan pengecekan setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Bagi warga Sidoarjo yang tidak memiliki kepentingan mendesak dan urgent diharapkan  berada di rumah. Bagi yang berada di luar daerah serta saat berkendara juga diwajibkan pakai masker. “Selalu  tetap menjaga jarak,” ucapnya.

Terkait pengecekan pos check poin di wilayah jalur pintu exit Sidoarjo, menurut Kombes Pol Sumardji, pihaknya bersama personel gabungan melakukan pengecekan kepada setiap kendaraan yang berplat nomor luar daerah.

“Setiap kendaraan yang melintas diperiksa petugas wajib memakai masker, serta harus melalui protokol kesehatan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kab Sidoarjo,” tutur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.