Penerapan PSBB, Kapolres Gresik Pimpin Apel Siaga dan Pergeseran Pasukan

oleh -143 Dilihat
oleh
Kapolres Gresik pimpin apel siaga dan pergeseran pasukan.

GRESIK, PETISI.CO –  Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo SH, S.I.K, MH, pimpin apel kesiapsiagaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) diwilayah Gresik. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Pemkab Gresik Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No 245 Kec. Kebomas Kab.Gresik, diikuti ratusan petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Dishub, Dinkes, Satpoll PP, dan Tenaga medis Kabupaten Gresik, Selasa (28/4/20) pukul 08.30 wib.

Peserta apel siaga dan pergeseran pasukan.

Kapolres Gresik menyampaikan, bahwa PSBB mulai berlaku pada hari Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020). Kabupaten Gresik resmi menerapkan PSBB sebagai upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19).

“Agar para anggota yang sudah tersprint setelah apel siaga ini, langsung menempati posnya masing-masing,” perintah Kapolres.

Kapolres menerangkan, sesuai dengan Perbup No. 12 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Gresik ada 7 poin yang perlu dipedomani.

Pembatasan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/lembaga pendidikan, Pembatasan aktivitas bekerja ditempat kerja, Pembatasan aktivitas di tempat umum, Pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum, Pembatasan kegiatan sosial dan budaya, Pembatasan penggunaan modal tranportasi untuk pergerakan orang dan barang.

Pada penerapan PSBB di wilayah Gresik ada 17 titik check point, sesuai hasil rapat kordinasi penentuan check point pada 27 April 2020, yaitu Kecamatan Balongpanggang 2 titik di Perbatasan Mantup (pertigaan) dan wilayah Ndampet/Dawar Blandong (Jembatan). Kemudian di wilayah Driyorejo terdapat 2 check point, diantaranya, perbatasan di Bambe-Karangpilang dan perbatasan Legundi-Krian.

Sementara di wilayah Kec. Menganti ada terdapat 3 titik Check point, Lakarsantri, Laban Sidowungu dan Benowo (dekat terminal). Kemudian Kecamatan Kedamean 1 titik, yaitu di Mojowuku-Dawarblandong. Kecamatan Wringinanom 1 titik check point di Wringinanom-Kedungwaru.

Kemudian diperbatasan Duduksampeyan-Lamongan (Pandanan), Perbatasan Gresik-Surabaya Romokalisari. Pembatasan exit tol Kebomas, Exit Tol Manyar (Dekat Mushola Toll), Tanggul Rejo- Glagah Kecamatan Manyar.

Dan 2 titik check point berada di Kec. Dukun, yaitu Dukun-Karangbinangun, Petiyin Kulon (Dukun). Lalu yang terakhir ada di perbatasan jalan raya Panceng-Paciran Lamongan (Gapuro perbatasan).

“Petugas yang melaksanakan dinas di titik-titik check Point/Pos tersebut, harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKBP Kusworo.

Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, lanjut Kapolres, untuk tiga hari kedepan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan juga imbauan tentang penerapan PSBB dalam menangani Covid-19. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.