Hendak Transaksi Sabu Pemuda Jagir Diciduk

oleh -92 Dilihat
oleh
Pemuda Jagir yang hendak transaksi sabu diciduk petugas

SURABAYA, PETISI.COHari (31) warga Jalan Jagir Sidomukti harus berurusan dengan Polisi atas ulahnya menggunakan narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram, Senin (4/10).

Informasi yang dihimpun petugas mendapatkan laporan adanya peredaran sabu di salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur. Saat digerebek pelaku sedang di dalam kamar hotel tempat dia menginap. Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku digiring ke Mapolrestabes Surabaya.

“Tersangka merupakan pengedar sabu yang berprofresi sebagai sopir,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Saat digeledah petugas tidak mendapatkan barang, setelah didesak pelaku akhirnya mengaku bahwa barangnya disimpan di kostnya Jalan Medokan Ayu Rungkut. Lantas petugas menggiring pelaku ke tempat kost dan dalam penggeledah menemukan 1 poket sabu seberat 1,01 gram dan 3 alat timbangan elektrik dan 1 bendel klip plastik kosong.

Pelaku diseret dan langsung dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawab atas perbuatanya.

Pelaku mendapatkan barang haram dengan cara membeli dari seseorang inisial MT, masih dalam penyelidikan dan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.

“Kami akan ungkap kasus ini guna mendapatkan jaringan yang lebih besar,” pungkas Daniel. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.