Ibu Muda Kediri Tega Bungkam Bayinya Hingga Tewas

oleh -305 Dilihat
oleh
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono didampingi Kasatreskrim AKP Rizkika saat menyampaikan press releasenya, Senin (11/10/2021)

KEDIRI, PETISI.CO – Bertempat di Markas Kepolisian Resort Kediri, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menggelar Konferensi Pers kasus pembunuhan bayi dilakukan oleh perempuan muda yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kediri, Senin (11/10/2021).

Pelaku NNF (23), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, tega menghabisi bayinya karena takut diketahui orang tuanya, Kamis (30/9/2021). Kejadian itu berawal saat pelaku ingin buang air besar di kamar mandi rumahnya dengan kondisi hamil, namun saat itu pelaku melihat bayinya sudah keluar dan menangis.

Pelaku yang diamankan

Seketika itu pelaku membungkam mulut bayi dengan kain sampai tidak mampu bernafas dan meninggal dunia. Kemudian pelaku menghubungi kekasihnya berinisial BP untuk meminta memakamkan bayi tersebut dan mengatakan kalau bayi itu jatuh saat persalinan di kamar mandi.

Dijelaskan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, dalam menutupi kehamilannya pelaku memakai pakaian longgar, sedangkan hubungan dengan kekasihnya (BP), tidak mendapatkan restu dari orang tuanya karena pelaku masih dalam masa kuliah.

Hasil pemeriksaan penyebab meninggalnya bayi itu akibat ada kekerasan tumpul di leher dan wajah hingga mengakibatkan terganggunya masuknya udara ke saluran pernapasan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dalam UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan pasal 80 ayat 4 ancaman penjara selama 20 tahun,” terang AKBP Lukman Cahyono. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.