IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di RSUD BDH

oleh
oleh
Konferensi pers IDI menyoal penyerangan seorang dokter yang terjadi di Surabaya

Surabaya, petisi.co – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi kedokteran mengecam keras kasus penganiayaan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya. Korbannya adalah dr. Faradina Sulistiyani, yang mengalami luka berat usai dianiaya pasien pada Jumat, 25 April 2025.

Agus Ariyanto, anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI, menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.

“Ini tidak hanya melukai fisik, tetapi juga menimbulkan trauma yang bisa mengganggu pelayanan kesehatan. Kami mengutuk keras pelaku,” kata Agus dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (25/8/2025).

Agus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan adalah perbuatan melawan hukum.

Karena itu, IDI mendorong penyelesaian kasus melalui jalur hukum demi keadilan. Ia juga mengimbau masyarakat menyelesaikan konflik medis lewat mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan.

Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (PERDAHUKKI), Rudy Sapoelete, menyebut penganiayaan terhadap dokter sebagai pelanggaran serius.

“Ini bukan sekadar serangan terhadap individu, tapi juga terhadap sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Rudy mengingatkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga medis sudah diatur dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, penting untuk memberi efek jera.

IDI Wilayah Jawa Timur turut menyuarakan sikap resmi. Lewat Dedi Ismiranto dari BHP2A Jatim, mereka menyampaikan tujuh poin sikap.

Beberapa di antaranya adalah mengecam penganiayaan terhadap dokter, menyesalkan tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan, serta mendorong penegakan hukum tegas terhadap pelaku.

Selain itu, IDI Jatim juga mendukung pemulihan fisik dan mental dr. Faradina, dan meminta peningkatan keamanan di seluruh fasilitas kesehatan.

Julie Kun Widjajanto, dari Bidang Advokat dan Hukum Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) Surabaya Raya, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus ini.

“PABI akan terus mengawal proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya hingga pelaku dijatuhi hukuman yang adil,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD BDH, Arif Setiawan, menyampaikan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi perhatian penuh pada kasus ini.

“Pak Wali tidak ingin ada dokter diperlakukan seperti ini. Pemkot Surabaya akan mendampingi sepenuhnya,” tegas Arif.

Ia berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku demi keadilan bagi dr. Faradina. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.