Istri Kadis di Lingkup Pemkab Bondowoso Positif Covid-19

oleh -89 Dilihat
oleh
Kepala Dinkes Bondowoso, dr Muhammad Imron saat memberikan keterangan konfrensi pers.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Istri Kepala Dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bondowoso,  disebut-sebut positif terpapar virus corona (Covid-19).

Kepastian ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso yang sekaligus merupakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di Kabupaten ini, dr. Muhammad Imron, saat konferensi pers, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, wanita berinisial D asal Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso, telah dirawat di RSUD dr. Koesnadi sejak hasil swab telah keluar, pada Jumat  (24/4/2020) kemarin.

“Hasil swapnya baru keluar sore kemarin. Dan tadi malam sudah dilakukan perawatan di RSUD dr Koesnadi, Bondowoso,” tegasnya.

Yang bersangkutan sempat periksa di Rumah Sakit (RS) swasta di Jember dan menunjukkan hasil rapid testnya reaktif. Kemudian setelah itu, alih rawat di RSUD dr. Koesnadi.

“Akan tetapi memang atas permintaan keluarga pulang secara paksa untuk isolasi mandiri di rumahnya. Dan itu memang dilakukan secara disiplin,” jelas dr. Imron.

Bahkan, lanjut dia, Satgas Penanganan Covid-19 telah menugaskan Puskesmas Nangkaan dan pihak Kecamatan untuk mengecek kesehatan setiap 2-3 hari sekali. Selama isolasi mandiri, kondisi kesehatan yang bersangkutan pun baik.

“Kita berharap hasil swabnya negatif. Tapi, kemudian setelah dilakukan swab dua kali, hasil swab hari pertama negatif. Yang hari keduanya positif, jadi sudah terkomfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.

Untuk transmisi pihaknya masih belum tahu pasti. Sementara,rapid test terhadap kontak erat keluarga, yang pertama hasilnya negatif. Kemudian sesuai protab dilakukan rapid test kedua, kepada dua anggota keluarga.

“Satu anaknya yang nomor tiga inisial K, dulu pemeriksaan pertama non reaktif. Kemarin pemeriksaan ke dua reaktif. Suami berinisial T yang pertama nonreaktif, dan yang kedua juga non reaktif,” urainya.

Untuk suami pasien positif yang merupakan pejabat eselon II, itu telah dipastikan hasil rapid test kedua  non reaktif. Artinya, masa isolasi T telah selesai, dan tak perlu dikhawatirkan.

“Inisial T, suami hasil non reaktif. Artinya, masa isolasinya selesai. Kalau masuk kerja, boleh. Karena hasil rapid test kedua negatif. Yang pasti saya sampaikan pada beliau untuk tetap pakai masker,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan rapid test terhadap anak kedua berinisial E, menantu, dan cucunya, hasilnya reaktif semua.

“Kemudian anak pertama, hasil rapid ke dua hasilnya reaktif, suaminya (Red: menantu) non reaktif, ini isolasi mandiri di Jember. Karena domisili di Jember,” katanya sambil mengimbuhkan, jadi saat ini yang kita isolasi selain ibu, ada dua anak, satu menantu, satu cucu, diisolasi bersama di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.